Judul | Penambahan Kursi tak Berhubungan dengan Legislasi |
Tanggal | 25 Januari 2017 |
Surat Kabar | Republika |
Halaman | 4 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi II - Badan Legislasi |
Isi Artikel | JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pereira menyatakan, tidak ada hubungan antara jumlah anggota dan jumlah produk legislasi DPR. Sebab, baik tidaknya kualitas anggota DPR tergantung dari sistem yang dibangun UU. Kita mau fokus individu atau lembaga institusi kader partai. Satu pihak kita bicara kader, tapi di sisi lain kita melemahkan instiusi parpol. Ini perlu diskusi panjang, ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Se lasa (24/1). Pihaknya belum memastikan setuju dengan usulan penambahan jumlah anggota DPR. Sebab, penambahan tersebut harus melalui kajian yang matang. Usulan penambahan anggota DPR bisa karena dua alasan, yaitu geografi dan demografi. Kalau dari sisi geografi, tidak ada penambahan luas wilayah. Sementara, dari faktor demografi, telah terjadi penambahan jumlah penduduk yang cukup banyak. Kajian terkait penambahan anggota DPR ada di sana. Kaitannya dengan representasi anggota DPR. Satu orang mewakili sejumlah penduduk. Ia menilai, perlu diperhatikan signifikansi penambahan tersebut. Apakah berkaitan dengan pengaturan jumlah dapil atau tidak. Sebab, ia mencontohkan Kabupaten Bogor dan Cianjur dijadikan satu dapil. Padahal, wilayahnya sangat luas. Jumlah penduduknya juga sangat banyak, bahkan bisa dibilang terbesar di Indonesia. Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengungkapkan, ada kemungkinan penam bahan kursi anggota DPR dari 560 menjadi 570. Wacana penambahan tersebut disebabkan peningkatan jumlah penduduk dari tahun ke tahun. `'Sejak lama tidak ada penambahan. Sementara, jumlah penduduk terus meningkat. Atas dasar itu, pada pemilu yang lalu sudah diusulkan ada peningkatan, namun belum dimungkinkan,'' kata politikus Gerindra ini. Menurut anggota Pansus RUU Pemilu itu, sebelumnya dalam rapat dengan beberapa lembaga swadaya masyarakat dan beberapa pemerhati pemilu, muncul usulan penambahan kursi DPR yang ideal menjadi 570. Bertambahnya 10 kursi itu, lanjutnya, direspons oleh semua anggota pansus untuk menjadi pertimbangan. Riza mengatakan, perlu solusi apakah penambahan ini turut menambah jumlah dapil. Politikus Gerindra itu mengatakan, pihaknya mempertimbangkan perlu tidak nya penambahan ini. Namun, yang tidak kalah penting bagi Gerindra adalah ba gaimana UU Pemilu ini dapat mendorong penguatan parpol dan juga kinerja anggota DPR. Draf Revisi UU Pemilu usulan pemerintah Pasal 155 menyebutkan, Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560. Pasal ini akan didiskusikan lebih lanjut oleh anggota pansus. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon setuju dengan wacana penambahan jumlah anggota DPR. (ed:erdy nasrul) |
Kembali ke sebelumnya |