Judul | Megawati Kantongi Nama Calon Pimpinan DPR dari F-PDIP |
Tanggal | 29 Januari 2017 |
Surat Kabar | Republika |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi III - Pimpinan - Badan Legislasi |
Isi Artikel | REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu mengatakan nama calon Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDIP sudah ada ditangan Megawati Soekarnoputri. Namun, ia mengaku belum mengetahui siapa calon pimpinan tambahan DPR tersebut. Masinton mengatakan, ia hanya bisa menduga bahwa nama tersebut tidak jauh dari unsur ketua fraksi, pimpinan DPP atau politikus senior PDIP. "Belum tahu juga, yang jelas pasti calon tersebut sudah sarat pengalaman," ucapnya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (29/12). Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, siapapun anggota Fraksi PDIP harus siap jika ditunjuk oleh Ketum Partai Megawati Soekarnoputri untuk duduk sebagai pimpinan DPR. Ia menambahkan, selain Megawati, Ketua Fraksi PDIP pastinya juga sudah mengetahui nama calon pimpinan DPR RI tersebut. "Jika sudah disetorkan nama calon ke Ketua Umum PDIP, tinggal dibacakan di paripurna nanti. Saya berharap penambahan pimpinan DPR RI ini dapat berjalan lancar," katanya. Seperti diketahui, Fraksi PDIP menginginkan tambahan kursi pimpinan di DPR. Untuk mewujudkan hal itu, fraksi di DPR pun sepakat untuk merevisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Perubahan undang-undang tersebut fokus pada perubahan dua pasal, yakni Pasal 15 ayat (1) yang mengatur jumlah pimpinan MPR dan Pasal 84 ayat (1) terkait jumlah pimpinan DPR RI. |
Kembali ke sebelumnya |