Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Polkam dan HAM Fahri Tolak Minta Maaf
Tanggal 01 Februari 2017
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman 5
Kata Kunci
AKD - Pimpinan
- Mahkamah Kehormatan Dewan
Isi Artikel WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah menolak meminta maaf secara langsung kepada perwakilan buruh migran terkait dengan cicitannya yang dinilai menyinggung tenaga kerja Indonesia (TKI). Ia malah mendukung proses pelaporan terhadapnya terus diproses ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurut Fahri, ia sudah meminta maaf lewat akun Twitter @Fahrihamzah atas cicitan yang diunggah pada 24 Januari lalu. “Ini kan di Twitter, minta maafnya juga di Twitter juga dong,” ujarnya seusai bertemu dengan perwakilan buruh di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin. Cicitan Fahri yang me­nuai kecaman itu ialah soal TKI yang menjadi babu dan mengemis di negeri orang. ‘Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela’. Tulisan itu sudah dihapus dari lini masa, tetapi tetap menuai kecaman. Kelompok buruh migran Indonesia bahkan telah melaporkan politikus PKS itu ke MKD. “Kami LACI, koalisi 55 organisasi buruh migran yang ada di Hong Kong, telah melapor ke MKD,” ungkap Ketua LACI Nurhalimah di kompleks parlemen, Senin (30/1). Selain LACI, Koalisi Masyarakat sipil untuk Perlindung­an Buruh Migran Indonesia juga telah melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Pelaporan itu dilakukan pada Jumat (27/1). Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah selaku perwakilan koalisi mengatakan ucapan Fahri telah melukai dan merendahkan martabat para buruh migran di luar negeri. Terkait dengan dua pelapor­an tersebut, Fahri berjanji tidak akan mengintervensi kasusnya di MKD. “Itu tetap jalan, enggak ada masalah. Jangan khawatir soal itu,” kata Fahri. Adapun mengenai pertemuan dengan perwakilan buruh migran, kemarin, ia selaku Ketua Tim Pengawas TKI DPR berjanji serius menangani masalah TKI yang tidak selesai sampai hari ini. Salah satunya ialah dengan revisi UU Perlindungan Buruh Migran. (MTVN/P-5) - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/90148/fahri-tolak-minta-maaf/2017-02-01#sthash.WuUUzELj.dpuf  
  Kembali ke sebelumnya