Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Polkam dan HAM DPR Ukir Sejarah Baru
Tanggal 01 Februari 2017
Surat Kabar Media Indonesia
Halaman 5
Kata Kunci
AKD - Badan Legislasi
Isi Artikel ANGGOTA DPR Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh mengaku sangat bangga dengan persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual untuk dibahas lebih lanjut di dalam Sidang Paripurna DPR. ‘Ini adalah sejarah baru bagi kita semua. RUU ini membentuk pengetahuan penting dalam sistem peradilan kita. Sebuah sistem peradilan yang memihak pada korban. Kita patut bangga dengan keputusan seluruh fraksi DPR yang menyetujui RUU ini dibahas di tingkat lanjut,” kata Nihayatul di Jakarta, kemarin. Wakil Ketua Badan Legislatif Totok Daryanto membenarkan bahwa seluruh fraksi di DPR telah menyetujui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk dibahas lebih lanjut dalam sidang paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPR. “Nanti dibawa ke rapat paripurna lalu resmi menjadi inisiatif usulan DPR. Siapa yang membahas tergantung dari pimpinan DPR, setelah rapat paripurna ada Badan Musyawarah yang memutuskan,” kata Totok. RUU tersebut memuat tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, pe­nindakan pelaku, pemulihan korban serta penguatan partisipasi masyarakat. Muat­an tersebut diharapkan dapat memberi keadilan bagi korban kekerasan seksual di masa lalu, sekarang, serta dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual. Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menambahkan, anggota dewan mengusulkan RUU tersebut karena maraknya kekerasan seksual akhir-akhir ini. “Perppu kemarin dianggap hanya khusus menjerat pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak. Padahal, kekerasan seksual itu cakupannya sangat luas. Kedua, (RUU Penghapusan Kekerasan Seksual) sudah dirasa sangat mendesak,” jelas politikus Partai Gerindra tersebut. Supratman pun membenarkan RUU itu akan lebih menekankan pada perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. “Sebagai pengusul RUU ini, saya akan memastikan RUU ini menjadi payung hukum mencegah terjadinya kekerasan seksual, mengobati trauma korban ke­kerasan seksual di masa lalu serta mencegah jatuhnya korban,” tutup Nihayatul. (Nur/P-5) - See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/90147/dpr-ukir-sejarah-baru/2017-02-01#sthash.vx5zgPlt.dpuf  
  Kembali ke sebelumnya