Judul | Target Defisit Bisa Teratasi: Instansi Menyampaikan Keberatan Melalui Komisi di DPR |
Tanggal | 17 Juni 2016 |
Surat Kabar | Kompas |
Halaman | 17 |
Kata Kunci | |
AKD |
- Komisi XI - Badan Anggaran |
Isi Artikel | JAKARTA, KOMPAS — Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro berharap kenaikan target beberapa sumber pendapatan bisa mengompensasi manakala pemotongan anggaran kementerian dan lembaga negara tak mencapai target Rp 50 triliun. Dengan demikian, target defisit tetap 2,48 persen. KOMPAS/YUNIADHI AGUNGMenteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) menyampaikan laporan saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (16/6). Rapat kerja membahas APBN Perubahan 2016. "Solusinya nanti kita lihat keputusan akhir (rapat kerja tingkat badan anggaran). Tidak perlu melebarkan defisit," kata Bambang menjawab pertanyaan Kompas, di Jakarta, Kamis (16/6). Kenaikan asumsi harga minyak, menurut Bambang, akan menambah target penerimaan negara. Selain itu, ada pula kemungkinan penundaan sejumlah anggaran belanja. Dengan demikian, jika pemotongan anggaran kementerian dan lembaga negara tidak mencapai target Rp 50 triliun, defisit anggaran masih bisa sesuai rencana RAPBN-P 2016. "Kami, kan, pintar cari cara," kata Bambang. Defisit anggaran APBN 2016 sempat ditargetkan Rp 273 triliun atau 2,15 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Akibat sejumlah asumsi meleset, defisit dipastikan melebar di atas 2,5 persen PDB. Untuk itu, pemerintah mengajukan Rancangan APBN Perubahan 2016 kepada DPR dengan target defisit Rp 313 triliun atau 2,48 persen PDB. Perhitungannya, anggaran belanja kementerian dan lembaga negara dipotong Rp 50 triliun. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016. Sebanyak 87 instansi mendapat jatah pemotongan anggaran mulai dari Rp 2 miliar sampai dengan Rp 8,5 triliun. Soal program yang dipotong atau ditunda, kebijakannya diserahkan kepada setiap instansi. Secara terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pembahasan tentang sumber-sumber pendapatan negara masih berlangsung di tingkat panitia kerja antara unsur Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR. Sejauh ini, ada kemungkinan target pendapatan lebih tinggi dari target RAPBN-P 2016. Salah satu faktor penyebabnya adalah perubahan asumsi harga jual minyak Indonesia. RAPBN-P 2016 mengasumsikan harga jual minyak Indonesia rata-rata Rp 35 dollar AS per barrel. Namun, dalam pembahasan di tingkat panitia kerja, asumsi disepakati menjadi 40 dollar AS per barrel. Meski demikian, Kompas mencatat, pembahasan juga menghasilkan koreksi turun terhadap beberapa target pendapatan negara. Misalnya adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kepolisian yang dikoreksi turun Rp 2,6 triliun. "Nanti kita lihat hasil pembahasan semuanya dulu. Baru kita bisa tentukan solusinya," kata Suahasil. Keberatan pemotongan Berdasarkan pemantauan Kompas, pembahasan RAPBN-P 2016 pekan ini mulai diwarnai pernyataan keberatan atas target pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga negara. Sejauh ini, keberatan disampaikan melalui komisi mitra di DPR. Bahkan, menariknya, ada rapat kerja yang sebagian besar anggota DPR justru mengusulkan kenaikan anggaran. Ini terjadi pada rapat kerja antara Badan Anggaran DPR dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Senin lalu. Saat itu, mayoritas anggota DPR justru meminta anggaran ditingkatkan. Minimal, anggaran tidak dipotong. (LAS) |
Kembali ke sebelumnya |