Judul | Kenaikan Anggaran Pelesir DPR Dipertanyakan |
Tanggal | 04 September 2017 |
Surat Kabar | Koran Tempo |
Halaman | - |
Kata Kunci | |
AKD |
- Pimpinan - Badan Urusan Rumah Tangga - Mahkamah Kehormatan Dewan |
Isi Artikel | JAKARTA – Rencana kenaikan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat untuk berkunjung ke luar negeri pada 2018 dikhawatirkan justru akan memperburuk kinerja wakil rakyat. Sejumlah kalangan sangsikan banyak-sedikitnya jumlah anggota Dewan yang berkunjung ke luar negeri, termasuk dalam rangka menjalankan fungsi legislasi, akan sebanding dengan jumlah perundangan yang dihasilkan. "Penganggarannya layak dipertanyakan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Roy Salam, ketika dihubungi kemarin. Pemerintah telah mengalokasikan dana sedikitnya Rp 343,5 miliar dalam rencana anggaran DPR untuk mendanai kunjungan kerja luar negeri para legislator di sejumlah program. Angka ini naik 70 persen dari anggaran serupa tahun ini yang hanya Rp 201,7 miliar. Dokumen rencana anggaran DPR yang diperoleh Tempo menyebutkan, perjalanan dinas luar negeri tahun depan adalah untuk pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan. Ada juga kunjungan untuk kerja sama internasional yang dikelola Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP). Pada fungsi legislasi, kunjungan ke luar negeri akan dilakukan ke dua negara per rancangan undang-undang yang dibahas. Sedangkan untuk fungsi pengawasan, setiap komisi dan alat kelengkapan DPR lainnya- maksimal 15 orang per keberangkatan- akan mengunjungi dua negara. Kecuali Komisi I Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi, dan Intelijen serta Komisi VIII Bidang Sosial dan Keagamaan yang mendapat jatah lebih. Kunjungan kerja itu di luar dinas pribadi anggota Dewan ke luar negeri lewat BKSAP, yang diperkirakan akan diikuti sedikitnya 250 orang. Sesuai ketentuan, setiap kunjungan dibatasi tujuh hari, termasuk perjalanannya. Rencana anggaran dihitung dengan target pembahasan 34 rancangan undang-undang. Persoalannya, selama delapan bulan terakhir, DPR baru merampungkan empat target 49 rancangan undang-undang dalam Program Legislasi Nasional tahun ini. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mempertanyakan target kinerja legislasi yang dijadikan asumsi dalam mengalokasikan anggaran DPR. Dia menduga kecil kemungkinan Dewan akan mencapai target tersebut. Alasannya, sebagian besar anggotanya bakal sibuk dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018 dan menyiapkan Pemilihan Umum 2019. Dia mencurigai anggaran pelesir ke luar negeri ini hanya akal-akalan DPR untuk menambah modal buat kembali mencalonkan diri. Lucius mengingatkan audit Badan Pemeriksa Keuangan yang kerap menemukan kunjungan fiktif. "Anggaran pelesir ini rentan jadi bancakan saja," ujarnya. Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Fauzi Amro, menampik tudingan itu. Menurut dia, kenaikan anggaran itu diusulkan Dewan sesuai dengan kebutuhan. "Anggaran itu untuk meningkatkan legislasi," ujarnya. Wakil Ketua BKSAP, Syaifullah Tamliha, mengklaim kunjungan kerja ke luar negeri tahun depan akan melewati banyak prosedur, antara lain harus menyediakan proposal berisi tujuan dan melaporkan hasilnya. "Kalau tidak, mereka harus bertanggung jawab mengganti seluruh biaya kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri," kata dia. HUSSEIN ABRI DONGORAN Kelas Mewah Wakil Rakyat Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR, Syaifullah Tamliha, mengungkapkan, seluruh komponen biaya kunjungan kerja ke luar negeri anggota Dewan dihitung merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018. Menurut dia, tahun depan sedikitnya 250 anggota DPR akan mendapat jatah kunjungan kerja pribadi dengan total anggaran Rp 96,9 miliar. "Kami hitung dengan biaya paling jauh," kata dia. Berikut ini perhitungan terjauh dengan batas tertinggi sesuai aturan tersebut: Klasifikasi DPR: Pejabat negara Kelas pesawat: Utama (First Class) Uang harian: Golongan A (utama karena pejabat negara) Masa kunjungan: 7 hari Asumsi pesawat (PP) dengan tujuan terjauh: US$ 29.600 atau Rp 394,9 juta* Uang harian: US$ 557 atau Rp 7,4 juta Hotel per malam: > US$ 1.000 atau Rp 13,3 juta Total biaya per anggota DPR selama tujuh hari: Rp 539,8 juta Contoh perhitungan rencana kunjungan BURT ke Jerman, 25 September-2 Oktober 2018: Biaya per anggota: Tiket Jakarta-Berlin kelas eksekutif: US$ 10.277 atau Rp 137,1 juta Uang saku per hari: US$ 447 atau Rp 5,9 juta Hotel per malam: > US$ 1.000 atau Rp 13,3 juta Biaya 15 anggota selama delapan hari: Tiket pesawat (PP): US$ 154.155 atau Rp 2 miliar Uang saku: US$ 53.640 atau Rp 715,7 juta Hotel: US$ 120 ribu atau Rp 1,6 miliar Total: US$ 327.795 atau sekitar Rp 4,3 miliar Catatan: * Caracas, Venezuela, Amerika Selatan, dengan kurs Rp 13,343 per dolar AS ** Biaya hotel mengacu pada kunjungan DPR ke Amerika Serikat pada 2015: tarif US$ 1.312 per malam. Tidak tercantum dalam peraturan menteri. HUSSEIN ABRI DONGORAN | FITRA |
Kembali ke sebelumnya |