Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Partai Golkar Bambang Soesatyo Ketua DPR, Tugas Utamanya Selesaikan Angket KPK
Tanggal 15 Januari 2018
Surat Kabar Kompas
Halaman -
Kata Kunci
AKD - Komisi III
- Pimpinan
Isi Artikel JAKARTA, KOMPAS — Partai Golkar hari ini, Senin (15/1), resmi menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menggantikan Setya Novanto yang kini  ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai terdakwa dalam dugaan kasus korupsi KTP elektronik. Sebelum ditunjuk, keanggotaan Bambang dalam Panitia Khusus Angket KPK telah ditarik oleh Fraksi Partai Golkar. Dua tugas utama menanti Bambang sebagai Ketua DPR. Salah satunya adalah menyelesaikan kerja Panitia Angket KPK paling lambat dalam masa persidangan ini. Apabila tidak kunjung selesai, Golkar dipastikan menarik diri dari Panitia Angket KPK. Penunjukan Bambang sebagai Ketua DPR diumumkan langsung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di ruang Fraksi Partai Golkar, Kompleks DPR, Jakarta, hari ini. Pengumuman dihadiri juga oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat mengumumkan penetapan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR di Kompleks DPR, Jakarta. Senin. ”Dari nama-nama yang muncul di publik sebagai calon Ketua DPR, semuanya mampu mengemban tugas sebagai Ketua DPR. Namun, setelah dilakukan komunikasi, termasuk dengan para senior di Dewan Pakar dan Dewan Pembina,  Bamsoet-lah (Bambang Soesatyo) yang ditetapkan sebagai Ketua DPR,” ujar Airlangga. Setelah mundurnya Novanto dari jabatan Ketua DPR, beberapa nama selain Bambang, seperti Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsudin, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali, dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, digadang-gadang akan menduduki kursi DPR. Bahkan, melalui selembar surat yang ditandatangani Novanto saat pengunduran dirinya, Azis ditunjuk sebagai penggantinya. Meski demikian, penunjukan itu ditolak oleh sebagian besar anggota Fraksi Partai Golkar. Airlangga menilai, Bambang memiliki pengalaman panjang di DPR. Sebelum ditunjuk sebagai Ketua DPR, Bambang dipercaya menjadi Ketua Komisi III DPR. Di luar tugasnya sebagai wakil rakyat, Bambang juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan. ”DPP Partai Golkar memahami tugas sebagai Ketua DPR bukan hal yang mudah. Kontestasi politik di tahun politik akan semakin meningkat. Terlebih jika melihat kepercayaan masyarakat umum kepada DPR yang semakin menurun,” tutur Airlangga. Bambang sendiri mengaku dirinya tidak menyangka akan ditunjuk sebagai Ketua DPR. Selama ini, ia hanya mengikuti proses yang sama dengan para kandidat lain. ”Saya baru tadi malam diberi tahu ditunjuk sebagai Ketua DPR. Kalau proses dan pertimbangannya apa, tentu ketua umum yang lebih tahu,” katanya. Pansus Angket Airlangga mengemukakan, sebelum penunjukan Bambang sebagai Ketua DPR, Fraksi Partai Golkar telah menarik Bambang dari keanggotaannya sebagai Panitia Khusus Angket KPK. Saat ditanya alasan penarikan itu, Airlangga mengatakan, hal itu berdasarkan amanat Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di pengujung 2017 bahwa Partai Golkar menolak pelemahan KPK. ”Penarikan Bambang Soesatyo tidak digantikan. DPP kemudian meminta agar Pansus Angket KPK segera diselesaikan pada masa persidangan kali ini, yaitu bulan depan. Apabila tidak diselesaikan, saya memerintahkan Fraksi Partai Golkar agar  menarik keanggotaannya dalam Pansus Angket KPK,” tutur Airlangga. Ketua Pansus Angket KPK DPR Agun Gunandjar Sudarsa keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah bertemu dengan sejumlah narapidana kasus korupsi, Kamis (6/7). Kedatangan anggota pansus untuk mengonfirmasi kebenaran laporan yang diperoleh dari posko Pansus Angket KPK. Pansus Angket KPK dibentuk DPR untuk mengevaluasi kinerja KPK. Meski demikian, publik menilai, kinerja pansus justru berniat melemahkan KPK. Masa kerja Pansus Angket KPK pun telah beberapa kali diperpanjang karena tak kunjung menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi. Pansus Angket KPK beranggotakan beberapa anggota Fraksi Partai Golkar, PDI-P, PPP, Nasdem, dan Hanura. Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar merupakan Ketua Pansus Angket KPK. UU MD3 Bambang mengutarakan, dua agenda utama yang harus diselesaikan DPR ketika saat dirinya menjabat ialah Panitia Angket KPK dan pembahasan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). ”Dua tugas pokok ialah pertama menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi terkait dengan Pansus Angket KPK. Kedua menyelesaikan agenda revisi UU MD3 yang selama ini tertunda,” ujar Bambang. UU MD3 kini menjadi pembahasan yang didasari upaya mengakomodasi anggota Fraksi PDI-P dalam unsur pimpinan DPR. Perdebatan yang masih terjadi adalah  jumlah penambahan kursi unsur pimpinan DPR. Sejauh ini terdapat lima unsur pimpinan DPR yang terdiri dari lima fraksi, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan PKS. PDI-P sebagai partai pemenang pemilu justru tidak mendapatkan porsi sebagai unsur pimpinan DPR. Selain itu, PDI-P juga tidak mendapatkan satu pun posisi ketua di semua komisi yang ada di DPR. Hal itu tidak lepas dari dinamika Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih saat Pemilihan Presiden 2014. Saat itu, jumlah kursi partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yaitu PDI-P, Hanura, PKB, Nasdem (Koalisi Indonesia Hebat), memang kalah jumlah dibandingkan dengan partai koalisi pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Koalisi Merah Putih). (DD14)
  Kembali ke sebelumnya