Isi Artikel |
JAKARTA, KOMPAS — Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Senin (15/1), hari ini akan dilantik menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto, yang mengundurkan diri karena terjerat kasus korupsi KTP-elektronik. Pemberitahuan dari Sekretariat Jenderal DPR terkait pelantikan Ketua DPR yang baru ini sudah beredar di sejumlah anggota DPR sejak kemarin siang.
”Undangannya sudah jelas, Senin ini akan ada pelantikan Ketua DPR yang baru,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang juga anggota DPR, Eni Maulani Saragih, di Jakarta, kemarin.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Sarmuji mengatakan, surat pemberitahuan dari Golkar yang menunjuk Bambang jadi Ketua DPR akan disampaikan kepada pimpinan DPR, pagi ini. Keputusan itu, kemarin malam, difinalisasi dalam rapat terbatas DPP Partai Golkar yang dihadiri Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, para ketua koordinator bidang, dan sejumlah pengurus pusat Golkar lainnya.
Sebelum rapat paripurna, DPR untuk melantik Bambang, hari ini, Airlangga dijadwalkan hadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, untuk mengumumkan secara resmi nama Ketua DPR yang baru. ”Tidak bergeser (dari nama Bambang Soesatyo),” ujar Sarmuji.
Secara terpisah, Bambang menyatakan, jika dipercaya jadi Ketua DPR, ia akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota panitia angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Bambang, ada dua tugas penting yang akan dilakukannya dalam waktu dekat, yakni menyelesaikan rekomendasi panitia angket dan menyelesaikan revisi UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPR, dan DPRD (UU MD3).
”Masa sidang ini akan berakhir 14 Februari. Sebelum itu, kami harus selesaikan (panitia angket) sehingga bisa melahirkan rekomendasi yang mendorong agar KPK lebih baik lagi di masa mendatang. Tidak dalam posisi rekomendasi yang melemahkan,” katanya.
Rekomendasi yang tidak melemahkan salah satunya dengan tidak merekomendasikan revisi terhadap UU KPK. Rekomendasi itu, menurut dia, sesuai dengan kebijakan Golkar yang belum menghendaki adanya revisi UU No 30/2002 tentang KPK. Untuk itu, Fraksi Golkar, kata Bambang, akan melakukan lobi politik kepada partai lain.
”Komunikasi partai sudah jalan. Saya punya tanggung jawab bahwa panitia angket harus selesai dalam masa sidang ini dan rekomendasinya tidak melemahkan KPK,” ujarnya.
Kinerja DPR
Nama Bambang sebagai Ketua DPR sudah mengemuka sejak pekan lalu. Sejumlah elite Golkar menyebut Bambang sebagai sosok yang paling mungkin dipilih Airlangga menjadi Ketua DPR.
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate berharap, Ketua DPR yang baru dapat menjembatani 10 fraksi yang ada di DPR dan mendorong percepatan kegiatan alat kelengkapan Dewan.
”Meski Ketua DPR hanya sebagai juru bicara DPR dan tidak mengambil keputusan sendiri, tetapi pimpinan DPR itu berperan besar mengatur agenda dan tempo kerja DPR ke depan,” katanya.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, yang juga Sekretaris Jenderal PPP, mengatakan, tugas terberat Bambang adalah mengawal kinerja DPR di sisa masa jabatan selama 1,5 tahun, yang akan diisi dengan perhelatan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Sudah jadi rahasia umum bahwa menjelang pemilu, anggota DPR akan lebih fokus untuk menyosialisasikan pencalonannya pada pemilu berikutnya.
Namun, keputusan Golkar untuk mengajukan nama Ketua DPR pada hari ini disayangkan Fraksi PDI-P. Sebab, Golkar dianggap telah berkomitmen dengan PDI-P untuk menunggu rampungnya revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Revisi itu ditujukan untuk menambah satu kursi Wakil Ketua DPR untuk Fraksi PDI-P yang merupakan pemenang Pemilu 2014.
Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman mengatakan, PDI-P masih berharap Golkar memenuhi komitmennya untuk melantik Ketua DPR yang baru berbarengan dengan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-P. (AGE/GAL)
|