Isi Artikel |
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta pejabat negara dan kementerian mengkalkulasi lagi subsidi listrik yang akan diberikan kepada masyarakat tidak mampu. Jokowi mengingatkan bahwa kalkulasi yang salah bisa berujung pada penerapan subsidi tidak tepat sasaran.
"Mereka yang miskin dan rentan miskin jangan sampai tidak mendapatkan subsidi listrik," ujar Presiden saat membuka rapat terbatas tentang pembangkit dan subsidi listrik di Istana Negara, kemarin.
Presiden menyatakan hal tersebut menyusul adanya usul dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut subsidi listrik golongan 900 VA yang tidak termasuk keluarga miskin dan rentan miskin. PT PLN (Persero) mencatat sekitar 18 juta rumah tangga merupakan pengguna listrik 900 VA yang tidak layak subsidi. Berdasarkan verifikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya ada 4,3 juta pelanggan 900 VA dan 23,1 juta pelanggan 450 VA yang layak mendapat bantuan pemerintah.
Seusai rapat, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan hitung ulang subsidi itu tak akan dilakukan terhadap seluruh pelanggan listrik 900 VA. Pemerintah ada kemungkinan hanya akan memberikan subsidi untuk masyarakat yang diidentifikasi kurang mampu. "Dari 18 juta pelanggan, 260 ribu di antaranya perlu ditinjau ulang (subsidinya)," ujar Sudirman. Sementara itu, untuk yang lain, subsidinya akan tetap dicabut.
PLN mengatakan kesanggupannya untuk mengkalkulasi ulang subsidi listrik, termasuk verifikasi data. Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun yakin kalkulasi ulang bakal lebih mudah lantaran pihaknya sudah memegang data awal dari verifikasi yang dihelat sejak akhir 2015.
Kata Benny, salah satu yang dipikirkan perseroan saat ini adalah pembengkakan biaya subsidi yang harus ditanggung. Duit yang mesti digelontorkan untuk menambal subsidi diperkirakan mencapai Rp 25,35 triliun.
Ada empat opsi bagi PLN untuk meringankan beban ini, yakni melakukan efisiensi, menjadwalkan ulang pembayaran, mengatur belanja perusahaan, atau berutang. Selasa lalu, PLN mengatakan ada dana segar hingga Rp 20 triliun yang bisa mereka pinjam ke bank pelat merah. "Bisa berbagai cara untuk jalan keluar," ujar Benny melalui pesan pendek.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman, Selasa lalu, mengatakan tertundanya pencabutan subsidi listrik menjadi sarana pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun penganggaran. ISTMAN MP
|