Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul Dana BPJS Dipotong untuk Setoran Bupati
Tanggal 05 Februari 2018
Surat Kabar Kompas
Halaman 3
Kata Kunci
AKD - Komisi IX
Isi Artikel KOMPAS/ALIF ICHWAN Operasi tangkap tangan dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko terkait dugaan penerimaan uang atau suap. Tampak Bupati Jombang tiba di Gedung KPK, Jakarta, setelah ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/2). JAKARTA, KOMPAS — Perilaku koruptif pejabat tak lagi menghiraukan pemenuhan hak dasar masyarakat. Dana kapitasi (besaran pembayaran per bulan yang dibayar di muka ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP berdasarkan peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk 34 puskesmas di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga dikorupsi untuk memenuhi setoran ke Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Dengan setoran itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati berusaha mempertahankan jabatannya.   Dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Nyono di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (3/2), terungkap bahwa 5 persen dari rata-rata Rp 400 juta dana kapitasi BPJS Kesehatan untuk setiap puskesmas di Jombang disetorkan Inna kepada Nyono. Selain itu, Inna juga menyetorkan Rp 75 juta ke Nyono yang berasal dari imbalan penerbitan izin pengoperasian rumah sakit swasta.   Sebagian dana itu, yakni sebesar Rp 50 juta, diduga telah digunakan Nyono membiayai iklan kampanyenya sebagai peserta Pilkada Jombang 2018. Dengan menggandeng Subaidi Mukhtar, Nyono mencalonkan diri sebagai bupati Jombang untuk periode kedua. Inna bersama Bendahara Paguyuban Puskesmas Jombang Oisatin diduga telah mengutip dana kapitasi BPJS Kesehatan dari 34 puskesmas. Selain untuk Nyono, dana kapitasi BPJS Kesehatan juga diduga dikorupsi masing-masing 1 persen untuk Inna dan Paguyuban Puskesmas Se-Jombang. ”Kasus korupsi ini termasuk yang sangat mengecewakan karena sumber uangnya diduga berasal dari dana pemenuhan kebutuhan masyarakat di level yang paling bawah, yakni puskesmas,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu (4/2), di Gedung KPK, Jakarta. Kronologi Menurut Laode, sejak Juni 2017 hingga saat ini, Inna dan Oisatin telah mengumpulkan kutipan dari dana kapitasi BPJS Kesehatan sebesar Rp 434 juta. Sebesar Rp 200 juta di antaranya telah disetor ke Nyono. Sabtu lalu, KPK mengamankan Oisatin di Puskesmas Perak dan menyita catatan dana kapitasi BPJS Kesehatan yang dikutip dari setiap puskesmas dan buku tabungan dari ruang kerja Oisatin. KPK juga mengamankan Ketua Paguyuban Puskesmas Jombang Didi Rijadi. Di Surabaya, KPK mengamankan Inna dan dua orang lainnya berinisial S dan A. Dari tangan Inna, diperoleh catatan dan buku tabungan yang digunakan untuk menampung uang kutipan. Setelah mengamankan Oisatin, tim KPK bergerak ke Solo, Jawa Tengah, untuk menangkap Nyono beserta ajudannya, Munir, di salah satu restoran di Stasiun Solo Balapan. KPK mengamankan uang yang diduga hasil setoran dari Inna sebesar Rp 25,5 juta dan 9.500 dollar AS atau sekitar Rp 123,5 juta. Pengawasan Sejak 2015, menurut Laode, sudah ada kajian terkait kelemahan dalam pengelolaan dana kapitasi BPJS Kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Di seluruh Indonesia, ada 18.000 FKTP atau puskesmas. Tiap fasilitas itu memperoleh dana kapitasi BPJS Kesehatan sebesar Rp 400 juta per tahun atau total Rp 8 triliun. ”Pengawasan terhadap penggunaan dana kapitasi BPJS Kesehatan ini belum ada. Seperti kasus Jombang, korupsi yang terjadi cukup masif di 34 puskesmas dan dilakukan secara periodik,” kata Laode. Penangkapan Nyono juga memperpanjang daftar kepala daerah yang korupsi untuk kepentingan pencalonan dirinya kembali di pilkada. Pada Agustus 2017, KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha karena diduga menerima imbalan dari rekanan. Dana itu diduga akan digunakan untuk membiayai kampanyenya dalam pilkada. Selama 2016-2018, sudah ada tiga gubernur dan 16 bupati/wali kota yang dijerat KPK. Kemarin, KPK menetapkan Nyono dan Inna sebagai tersangka korupsi. Ditanya apakah Nyono masih bisa mencalonkan diri dalam pilkada setelah berstatus tersangka, anggota KPU Jatim Muhammad Arbayanto mengatakan, pihaknya menunggu perkembangan selanjutnya. Selain itu, permasalahan itu akan diputus dalam rapat pleno KPU. Pihaknya akan mengumumkan hasil penetapan calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada 12 Februari mendatang. Sementara itu, partai koalisi pendukung Nyono menyatakan tetap mendukung Bupati Jombang itu sebagai bakal calon bupati pada Pilkada 2018. Alasannya, partai koalisi yang terdiri dari Partai Golkar, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa tetap memegang asas praduga tak bersalah terhadap Nyono. Ketua DPC PKB Jombang Masud Juremi menegaskan hal itu kemarin. (MDN/IAN/ODY/BRO)
  Kembali ke sebelumnya