Selamat datang di website E-PAPER PERPUSTAKAAN DPRRI.

Koleksi Perpustakaan DPR RI

Judul CATATAN IPTEK: Obat Halal
Tanggal 07 Februari 2018
Surat Kabar Kompas
Halaman 14
Kata Kunci
AKD - Komisi IX
Isi Artikel ATIKA WALUJANI MOEDJIONO  Viralnya surat hasil pemeriksaan sampel post market dua produk suplemen makanan di jejaring media sosial, berujung pada pencabutan izin edar Viostin DS dan Enzyplex, akibat penemuan DNA babi pada kedua produk menunjukkan sensitivitas masyarakat terhadap kehalalan produk. Karena itu, data dan informasi yang bisa dipercaya menjadi penting. Sebagaimana halnya makanan, umat Muslim akan mencari obat halal jika ada pilihan.   Berbeda dengan makanan, produk farmasi halal merupakan bidang baru di industri halal. Dalam salah satu sesi World Halal Summit pada November 2017 di Istanbul, Turki, produk farmasi halal dibahas Dr Mohammed Ali Alsheikh Wace, ahli farmasi dari Suriah yang pernah belajar di Malaysia. Menurut dia, riset dan produk halal masih terbilang minim. Kehalalan produk farmasi terkait sumber bahan baku, bahan penunjang, media kultur dalam proses pembuatan obat, serta proses pembuatannya. Wace menyatakan, media kultur dan enzim kebanyakan bukan dari bahan halal. Hanya sedikit bahan baku obat berasal dari binatang halal, seperti ikan cod, salmon, hiu, udang, dan kepiting. Kebanyakan bahan baku obat berasal dari hampir seluruh bagian tubuh babi. Sebagai contoh, hormon untuk sistem reproduksi perempuan, seperti follicle stimulating hormone, luteinizing hormone, oxytocin, dan prolactin diproduksi dari otak babi. Hormon estradiol dibuat dari indung telur. Sementara obat prostacyclin untuk mencegah penggumpalan darah dan melebarkan pembuluh darah dibuat dari jantung. Calcifediol, obat untuk gangguan ginjal dari hati. Obat-obat pengencer darah, seperti heparin, enoxaparin, dalteparin, dan nadroparin dibuat dari lapisan dinding usus halus. Obat-obat diabetes seperti glucagon dan insulin dibuat dari pankreas. Gelatin dibuat dari tulang dan tulang rawan. Gliserol dan asam stearat dari lemak babi. Ada alternatifnya Sebenarnya, hampir semua bahan dan proses nonhalal ada alternatif bahan halalnya. ”Dengan penelitian berbiaya relatif kecil, tak semahal menemukan obat baru, bahan baku maupun media kultur untuk obat halal bisa didapatkan,” ujar Wace. Ilmuwan dan perusahaan farmasi dari berbagai negara mulai melakukan penelitian terkait bahan baku, media kultur, dan enzim untuk pembuatan obat. Menurut situs halalfocus.net, perusahaan Korea Selatan, Dong-A ST, yang bermitra dengan perusahaan farmasi Indonesia, Combiphar, sejak 2014, pada 22 Agustus 2017 bermitra lagi dengan perusahaan Rooyan Darou dari Iran terkait produk biofarmasi Growtropin. Dalam kesepakatan itu, Rooyan Darou dijadwalkan membangun fasilitas untuk memproduksi produk biofarmasi itu di Iran dan memasarkannya mulai 2019. Sementara itu, Malaysia meneliti pembuatan vaksin meningitis halal bekerja sama dengan Kuba. Produknya diharapkan bisa dipasarkan 2 tahun ke depan. Penelitian tersebut memerlukan waktu sekitar 5 tahun untuk mengganti media kultur dan enzim yang digunakan untuk produksi vaksin dengan bahan halal. Adapun Wace sedang meneliti enoxaparin dari heparin sapi. Saat ini, salah satu jenis obat pengencer darah yang ada di pasaran tersebut diproduksi dari heparin babi. Merek terkenal dari enoxaparin adalah Clexane dan Lovenox. ”Saat ini ada sekitar 400 zat kimia untuk farmasi yang haram maupun mubah. Dengan demikian, ada 400 peluang produk dengan nilai pasar 100 miliar dollar AS,” kata Wace. Ekonomi halal berkembang seiring dengan meningkatnya populasi Muslim global. Pada 2012 ada 1,8 miliar penduduk Muslim di dunia. Jumlah itu diperkirakan naik dua kali lipat pada 2030. Zafer Soylu, Dirjen Pengawasan dan Keamanan Produk Kementerian Ekonomi Turki, pada World Halal Summit, menyatakan, nilai ekonomi produk halal 3,9 triliun dollar AS. Pasar produk farmasi halal yang nilainya 6,7 persen pasar produk farmasi pada 2015, diperkirakan mencapai 370 miliar dollar AS pada 2021. Bisa dibilang, industri obat halal masih merupakan blue ocean (nyaris tanpa persaingan). Sejauh ini baru sedikit perusahaan yang memproduksi obat halal, misalnya Pharmaniaga, CCM, Ain Medicare, Halagel, AJBiologics, Bosch Pharmaceuticals, Blackmores, Noorvitamins, Rosemont, Simpor Pharma. Produknya antara lain berupa suplemen makanan, vaksin, antibiotik, heparin, kapsul obat dari bahan gelatin. Indonesia dengan penduduk beragama Islam terbanyak di dunia selayaknya mulai berpikir untuk melakukan penelitian dan memproduksi obat halal.    
  Kembali ke sebelumnya