Isi Artikel |
SYAMSUL RIZAL
Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemristek dan Dikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, pemetaan sumber daya manusia kian penting.
Apalagi di era revolusi industri 4.0 yang kian membutuhkan tenaga kerja yang andal. Jangan sampai produksi lulusan perguruan tinggi (PT) tidak sesuai dengan kebutuhan, yang berdampak pada lahirnya penganggur terdidik (Kompas, 19/1).
Ali Ghufron dalam Rapat Kerja Nasional Kemristek dan Dikti Tahun 2018 mengatakan, dari Rencana Induk Pengembangan Sumber Daya Iptek Dikti Sektor Pendidikan 2016-2024, terlihat lulusan sarjana pendidikan dari perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS) sudah melampaui kebutuhan perekrutan guru secara nasional. Pada 2016 ada 254.669 lulusan program S-1 pendidikan. Padahal, kebutuhan tenaga guru pada 2017 hanya sekitar 27.000 orang. Artinya, hanya 11 persen yang terserap.
Menurut Tajuk Rencana Kompas, 20 Januari 2018, karena tunjangan sertifikasi yang besarnya satu kali gaji pokok, telah mendongkrak minat lulusan sekolah menengah untuk jadi guru. Alhasil, lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ”mencetak” calon guru juga tumbuh subur. Sebelumnya ada 12 LPTK eks IKIP serta 24 fakultas keguruan dan ilmu pendidikan di PTN ditambah LPTK swasta. Setelah itu, menjamur LPTK swasta: lebih dari 410 lembaga!
Sekarang ini, pada Pangkalan Data Pendidikan, terdaftar 5.579 program studi pendidikan negeri dan swasta. Jumlah mahasiswanya sekitar 1,18 juta orang dan lulusannya lebih dari 100.000 orang per tahun. Mau dibawa ke mana lulusan yang membeludak ini? Kita telah menciptakan mesin produksi guru yang mubazir dan produksinya akan terus berlangsung tanpa bisa dihentikan.
Untuk menghindari masalah ini, seperti diberitakan Kompas, Ketua Asosiasi Rektor LPTK Negeri se-Indonesia Syawal Gultom mengatakan bahwa LPTK mengajukan soal gelar ganda bagi sarjana pendidikan. Sebagai contoh, lulusan S-1 pendidikan matematika, selain sebagai sarjana pendidikan, mestinya juga sarjana matematika. Akibatnya harus ada penambahan SKS.
Ada dua hal penting dari pendapat ini. Pertama, kurikulum selama ini dipandang belum cukup untuk memproduksi guru yang berkompetensi tinggi. Sebab, kurikulum diisi dua komponen sekaligus: komponen ilmu matematika dan komponen pedagogiknya. Kedua, pendapat ini juga bisa menjadi solusi exit strategy. Andai kata mahasiswa gagal menjadi guru, maka dia bisa berkarier dalam bidang matematika, seperti halnya lulusan S-1 matematika pada umumnya.
Di samping itu, ada fakta lain yang disampaikan Ali Ghufron, yaitu dari hasil uji kompetensi guru berdasarkan almamater, terlihat guru lulusan dari PT umum memiliki nilai yang lebih baik daripada yang lulusan LPTK. Pendapat ini mengonfirmasi pendapat Gultom bahwa lulusan LPTK kurang kompetensinya untuk menjadi guru.
Harus bermetamorfosis
Dari fenomena ini, saya berpendapat, ke depan tampaknya kita harus transparan kepada masyarakat. Masyarakat harus tahu bahwa untuk menjadi guru tidak mesti kuliah di LPTK.
LPTK pun harus bermetamorfosis dari program studi (prodi) yang berkiprah dalam bidang pendidikan jadi prodi bersifat umum. Solusi yang ditawarkan Gultom ada kekurangannya, yaitu mahasiswa LPTK akan menghabiskan banyak waktu untuk menyelesaikan pendidikannya di LPTK walau mereka dapat gelar ganda. Padahal, mereka belum tentu bisa berkarier jadi guru.
Akibatnya, kemubaziran akan semakin berlipat ganda. Kalau sebelumnya kita memproduksi guru yang demikian banyaknya dan hanya sekitar 11 persen yang terserap, sekarang kita memproduksi guru yang sama banyaknya, tetapi dengan waktu yang semakin lama dan beban kuliah yang semakin berat. Namun, celakanya, walaupun waktu dan beban kuliah yang bertambah, jumlah lapangan kerja untuk menjadi guru tetap tidak bertambah.
Oleh sebab itu, ke depan, tampaknya untuk jadi guru seseorang seharusnya menyelesaikan pendidikannya di PT umum saja. Usai dari pendidikan umum yang dijalaninya, seseorang baru bisa diterima menjadi calon guru berdasarkan kompetensi dalam bidang yang ditekuninya, misalnya matematika. Ujian kompetensi harus dilakukan secara transparan, menyangkut bidang ilmu dan tes potensi akademik. Hanya putra-putri terbaik bangsa dan memenuhi syarat kompetensi minimal yang ditetapkan pemerintah yang bisa menjadi guru.
Setelah terpilih jadi calon guru, mereka yang sudah tersaring ini harus menjalani pelatihan satu tahun untuk menambah komponen pedagogiknya. Apabila lulus dari pelatihan ini, baru mereka bisa diangkat menjadi guru. Kalau tak lulus training, exit strategy masih bisa dijalankan. Mereka masih bisa berkarier seperti halnya lulusan S1 matematika, fisika, kimia, dan lain-lain.
Selama ini kita mengangkat guru tanpa memperhatikan kompetensinya secara detail. Setelah diangkat, baru timbul masalah kompetensinya yang masih di bawah harapan pemerintah. Masalah ini menjadi semakin berlarut- larut karena terkait tunjangan sertifikasi sehingga biaya sosial menjadi semakin tinggi.
Guru dan dokter
Profesi guru punya dampak yang sama dengan profesi dokter. Apabila kita mengangkat atau meluluskan dokter yang bodoh, dampaknya segera terlihat. Pasien bukannya tambah sembuh, melainkan justru penyakit pasien akan bertambah, bahkan bisa berujung pada kematian. Dokter bodoh ini akan cepat terdeteksi karena dampaknya bisa terlihat secara langsung.
Kita tentu saja tak ingin profesi dokter diisi oleh orang yang tidak bermutu karena ini menyangkut nyawa manusia. Karena itu, untuk menjadi dokter memang tidak gampang. Pendidikannya penuh jalan berliku dan pengorbanan yang tiada tara.
Demikian juga profesi guru. Guru yang kompetensinya rendah akan menghasilkan murid yang bodoh. Masalahnya, guru yang kompetensinya rendah agak sulit terdeteksi. Dampaknya pun tidak terlihat secara langsung. Di samping itu, dampaknya masih bisa ditahan karena murid tidak merasa nyeri, menderita, atau meninggal seperti halnya pasien. Akibatnya, guru dengan kompetensi rendah tidak terlalu meresahkan masyarakat.
Tapi, masa depan bangsa jadi taruhan kalau kita salah mengangkat dan meluluskan guru. Meski perlahan, dampaknya bisa jadi seperti penyakit diabetes, yang bisa menghancurkan seluruh organ penting negara kita.
Sudah saatnya masalah kompetensi guru ini didiskusikan secara serius, transparan, dan bertanggung jawab. Seharusnya, mendapatkan lisensi untuk jadi guru sama beratnya dengan mendapatkan lisensi untuk jadi dokter mengingat dampak yang ditimbulkannya sangat signifikan bagi masyarakat dan negara.
Syamsul Rizal Profesor di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh; Alumnus ITB dan Universitaet Hamburg, Jerman
|