Isi Artikel |
JAKARTA – Ruang fiskal yang muncul akibat penambahan pendapatan negara bersih dalam postur sementara Rancangan APBN Perubahan 2016 mayoritas dialokasikan untuk kementerian/lembaga yang berada dalam garis koordinasi Kemenko Polhukam.
Dalam rapat panitia kerja (panja) B, Kamis (23/6), pemerintah dan DPR menyepakati pagu belanja pemerintah pusat senilai Rp1.306,7 triliun, naik sekitar Rp17,2 triliun dari usulan awal Rp1.289,5 triliun.
Dari jumlah tersebut belanja kementerian/lembaga (K/L) naik sekitar Rp24,3 triliun dari awal pemerintah Rp743,5 triliun menjadi Rp767,809 triliun. Sementara, belanja non K/L turun sekitar Rp7,1 triliun. (lihat tabel)
Tambahan bersih belanja K/L tersebut didapat dari tambahan pagu dari hasil pembahasan panja senilai Rp27,6 triliun yang dikurangi dengan perubahan pagu penggunaan PNBP/BLU dan tambahan pengematan, masing-masing sekitar Rp2,3 triliun dan Rp1 triliun.
Askolani, Dirjen Anggaran Kemenkeu mengatakan tambahan pagu hasil pembahasan panja tersebut digunakan untuk penyesuaian anggaran pendidikan dan anggaran kesehatan, masing-masing Rp3,5 triliun dan Rp1 triliun.
Sisanya, yakni sekitar Rp23,1 triliun yang terbagi atas tambahan belanja prioritas senilai Rp18,03 triliun dan tambahan belanja lainnya Rp5,04 triliun mayoritas untuk kepentingan pertahanan dan ketertiban. (lihat tabel)
“Secara keseluruhan lebih ke pertahanan. Tapi kan belanja itu juga punya manfaat ekonomi. Ya minimal minimal memberikan efek jera, kita jaga wibawa ,” katanya.
Dari nilai Rp23,1 triliun itu, tambahan pagu untuk Kementerian Pertahanan senilai Rp8,1 triliun. Ditambah dengan tambahan lain, anggaran kementerian ini dalam postur sementara menjadi Rp108,7 triliun, naik dari pagu APBN induk Rp99,5 triliun.
Askolani mengatakan ada kebutuhan belanja alutsista yang sebenarnya hampir Rp100 triliun. Namun karena ada keterbatasan fiskal, tidak sepenuhnya bisa diberikan. Selain itu, lanjutnya, ada urgensi untuk penjagaan perbatasan dari luar Tanah Air dan penyelamatan orbit satelit.
Selain itu, ada pula tambahan sekitar Rp9,2 triliun untuk Kepolisian Indonesia. Dia berujar ada kebutuhan peralatan keamanan dan ketertiban di Kepolisian Indonesia. Peralatan dinilai kurang kendati personil (SDM) mencukupi.
Secara keseluruhan, lanjutnya, tambahan belanja yang disepakati berbeda dengan pagu kegiatan belanja dalam rencana pemangkasan awal sekitar Rp50 triliun. Pagu tambahan digunakan untuk alokasi belanja yang lebih produktif.
Hal inilah yang juga menjadi alasan tidak ditambahnya lagi pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penghematan yang ada sejauh ini dinilai tidak mengganggu rencana eksekusi belanja yang direncanakan.
Sementara itu, untuk belanja non K/L, salah satu pos yang menyebabkan adanya pengurangan karena langkah carry over subsidi pupuk sekitar Rp7,4 triliun. Anggota dewan meminta agar pagu tersebut dibayarkan di tahun depan dibarengi dengan evaluasi mekanisme penyaluran subsidi.
Penyertaan Modal
Dalam pembahasan penyertaan modal negara (PMN) di komisi VI DPR, suntikan modal kepada tiga BUMN ditolak. Ketiga BUMN itu yakni PT Perdagangan Indonesia senilai Rp1 triliun, PT Pelabuhan Indonesia III senilai Rp1 triliun, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp500 miliar.
Teguh Juwarno, Ketua Komisi VI mengatakan penolakan tersebut diambil karena ketiga perusahaan pelat merah tersebut melakukan restrukturisasi keuangan. Bahkan, ketiganya sudah diketahui telah menyiapkan rencana pembangunan dan memiliki kemampuan untuk mencari sumber pembiayaan lain
Selain ketiga BUMN itu, untuk PT Hutama Karya, alokasi PMN-nya dipangkas Rp1 triliun dari usulan awal Rp3 triliun menjadi Rp2 triliun. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut telah mendapat suntikan dana tahun lalu. Apalagi, Hutama Karya diproyeksi akan tetap mengajukan PMN hingga 2019.
"Sebab mereka mendapatkan Perpres untuk membangun tol Trans Sumatera sampai ke 2019,” katanya.
|