Isi Artikel |
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Hamparan perkebunan kelapa sawit di kawasan Siekijang, Kabupaten Palalawan, Riau, Rabu (31/8/2016).
JAKARTA, KOMPAS — PT Indeks Komoditas Indonesia, perusahaan penerbit yang memproduksi dan menawarkan analisis data, di Jakarta, Kamis (12/4/2018), meluncurkan indeks minyak kelapa sawit Indonesia (ICPOI). Indeks ini diharapkan melengkapi harga minyak kelapa sawit yang selama ini mengacu pada bursa perdagangan Rotterdam dan Malaysia.
Peluncuran ICPOI diharapkan memperkuat posisi tawar Indonesia. Apalagi, Indonesia menjadi produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO) terbesar di dunia dengan produksi mencapai 31,05 juta ton CPO pada 2017. Kondisi itu menyebabkan daya tawar pelaku industri CPO menjadi lemah dan kurang kompetitif di pasar global.
Perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Kacuk Sumarto, berpendapat, daya tawar pelaku industri CPO Indonesia lemah karena mengacu pada bursa di Rotterdam dan Malaysia. Sebab, referensi yang ditentukan kedua bursa tidak sesuai dengan kebutuhan riil pelaku industri CPO Indonesia.
Kacuk berharap, ICPOI bisa jadi referensi harga yang akurat, riil, dan mencerminkan kondisi CPO di Indonesia. Selain itu, ICPOI bermanfaat untuk mengetahui tren harga CPO dunia di kemudian hari.
Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Jasa Lasminingsih berpendapat, ICPOI membuat pemerintah memiliki harga acuan yang lebih kredibel. Terutama ketika hendak menghitung pajak dan pungutan ekspor serta pendapatan devisa.
ICPOI juga bisa jadi sumber data dalam merancang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta mengantisipasi peluang transaksi dengan harga tak wajar.
Bagi pengusaha kelapa sawit nasional, ICPOI membuat negosiasi jadi lebih mudah dan cepat. Sebab, harga yang tertera di laporan bisa dipakai langsung. Hal itu dimungkinkan karena ICPOI tersedia dalam versi mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat.
Akan tetapi, butuh waktu bagi ICPOI agar bisa jadi acuan nasional. Sebagaimana Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Diberikan Bea Keluar, acuan pemerintah saat ini masih bursa Rotterdam dan Malaysia.
Butuh waktu 3-6 bulan bagi ICPOI untuk menjadi referensi nasional. ICPOI masih butuh pengujian. Menurut Kacuk, ICPOI masih membutuhkan pengujian di masa mendatang untuk bisa menjadi indeks CPO yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Saat ini ICPOI bisa menjadi referensi. Apabila di kemudian hari terbukti memiliki tingkat akurasi, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi, bukan tidak mungkin ICPOI akan menjadi rujukan negara-negara lain.
|