JAKARTA – Pengesahan UU Pengampunan Pajak diprediksi ikut membantu pertumbuhan ekonomi nasional hingga bergerak di kisaran 5,1%-5,2% pada tahun ini dan selanjutnya merangkak naik 5,5% pada 2017. Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan tax amnesty akan memperbaiki kinerja ekonomi nasional karena ada potensi masuknya dana hasil repatriasi. Namun, dampak ke perekonomian paling besar pada 2017. “ 5,5% bisa di 2017. Lagi-lagi itu harus kita lihat dananya yang masuk berapa terus bagaimana itu diputarkan di sektor riil. Tergantung juga nanti bagaimana sektor riilnya melihat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/6). Dari pengampunan pajak, sambungnya, ada uang tebusan yang akan masuk kas negara. Uang ini pada gilirannya akan dibelanjakan sehingga menjadi stimulus fiskal yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.  Selain itu, dana repatriasi juga akan memperbaiki beberapa indikator makro lainnya, mulai dari penguatan nilai tukar rupiah, penekanan inflasi sehingga lebih rendah. Selain itu, adanya tambahan likuditas akan diikuti dengan peningkatan pertumbuhan kredit dan investasi swasta. Dengan adanya tax amnesty, pertumbuhan kredit tahun ini diperkirakan tumbuh 12%, lebih tinggi dari outlook sebelumnya – tanpa tax amnesty – sebesar 10%. Tahun depan, laju kredit diperkirakan mencapai 16%-17%, lebih tinggi dari proyeksi tanpa tax amnesty 13%. Otoritas Moneter juga akan menambah dan menyiapkan instrumen wadah dana repatriasi. Pertama, BI akan memperbanyak instrumen-instrumen di pasar keuangan terkait dengan simpanan valas maupun Sertifikat Bank Indonesia (SBI) valas. Kedua, instrumen di pasar uang yang termasuk di dalamnya commercial paper, negotiable certificate of deposit (NCD), dan beberapa turunan lainnya yang ada di deposit. Ketiga, instrumen lindung nilai atau hedging. “ yang terkait cross currency hedging kemarin sedang drafting. Mungkin sebulan sudah bisa keluar. Kalau tekait perdagangan NCD di pasar uang akan koordinasi dgn OJK,” jelasnya. Investasi Swasta Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan sebenarnya asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipatok dalam APBNP 2016 sebesar 5,2% masih wajar tapi memang masih butuh kerja keras. Oleh karena itu, menurutnya, tax amnesty bisa mendorong investasi swasta. Penggenjotan investasi swasta dinilai akan menjadi akselerator laju produk domestik bruto (PDB). Pada saat yang sama konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah juga ditingkatkan. “Mendorong investasi swasta itu berdampak ke pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dan lebih cepat. Inilah window yang digunakan untuk meningkatkan petumbuhan ekonomi,” katanya. Dalam APBNP 2016, belanja Kemenhan naik menduduki peringkat pertama belanja K/L terbesar yakni senilai Rp108,7 triliun, naik Rp9,3 triliun dari pagu APBN induk Rp99,5 triliun. Sementara, pagu belanja KemenPU-Pera bergeser di posisi kedua dengan pagu Rp97,1 triliun, turun Rp7 triliun dari APBN induk Rp104,1 triliun. Bambang berujar kenaikan ini memang disesuaikan dengan belanja mendesak dan prioritas saat ini. Dalam situasi saat ini, kebutuhan pertananan dan keamanan yang berkaitan dengan terorisme dan narkoba menjadi yang utama. ‘ Kendati demikian, pihaknya memastikan postur tersebut tidak memangkas stimulus ekonomi. Apalagi, pemangkasan belanja di kementerian/lembaga terutama di KemenPU-Pera berasal dari penghematan lelang. “ di APBNP memang heavy-nya di kebutuhan pertahanan dan keamanan tapi tidak mengurangi belanja ekonomi, prioritas induk,” ujar Bambang. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan psikologi pasar akan terdampak oleh UU Pengampunan Pajak melampaui masalah  penerimaan pajak itu sendiri. “Tentu ini baik, karena dengan diundangkan, ada suatu rasa optimisme bahwa ada kesamaan visi dan pandangan antara Pemerintah dan Parlemen,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/6).   Askolani, Dirjen Anggaran Kemenkeu mengatakan rincian belanja menurut fungsi akan kelihatan dalam perpres sekitar sebulan sejak RUU APBNP 2016 disahkan. Namun, pihaknya mensinyalkan ada kenaikan belanja infrastruktur.