BELUM juga usai persidangan kasus suap yang melibatkan sejumlah anggota Komisi V DPR, satu lagi anggota legislatif tepergok menerima suap. Putu Sudiartana, anggota Komisi III DPR yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, terjerat dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK, Selasa (28/6) malam. Mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti sebelumnya tertangkap tangan menerima suap terkait dengan proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara. KPK kemudian menetapkan anggota Komisi V lainnya menjadi tersangka, yakni dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto dan dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro. Kuat dugaan kasus suap Damayanti yang kini telah memasuki proses persidangan melibatkan lebih banyak anggota Komisi V DPR. Hingga kini KPK masih berupaya mengumpulkan bukti untuk menjerat kolega ketiganya. Di tengah jalan, Putu pun terjaring di kasus yang berbeda, tetapi masih terkait dengan proyek infrastruktur. Bila mengingat kasus Damayanti, patut pula diduga Putu beraksi bersama koleganya yang lain di parlemen. Peristiwa terbaru tersebut sungguh membuat publik geleng-geleng kepala. Tindakan lembaga antirasywah yang gencar menggulung para koruptor sama sekali tidak membuat nyali mereka menciut. Rupanya tidak sedikit anggota dewan yang terhormat yang begitu piawai merawat dua wajah. Satu wajah dengan semangat mendukung pemberantasan korupsi. Wajah yang lain sebaliknya, tanpa lelah memuaskan nafsu keserakahan dengan cara yang seolah-olah menantang KPK. Lembaga legislatif mendapat tugas dari negara untuk ikut mengawasi penggunaan APBN agar terwujud pembangunan berkualitas. Tugas itu dengan entengnya mereka abaikan. Yang lebih menyedihkan, perilaku korup serupa tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga di daerah. Aksi itu juga kerap dilakukan beramairamai. Sudah tidak terhitung jumlah anggota DPRD yang terjaring KPK karena diduga menggarong APBD atau menerima suap. Saat ini, kita hanya bisa berharap KPK tidak surut dalam memburu dan menindak para koruptor. KPK pantang takluk melawan kebebalan koruptor. Di kemudian hari, semoga ditemukan obat mujarab untuk menyembuhkan kebebalan mereka. Bila obat itu tak kunjung ketemu, layaknya tumor ganas, koruptor mungkin perlu diperlakukan sebagai bagian tubuh yang harus disingkirkan dan dimusnahkan.