JAKARTA, KOMPAS — Penyerapan anggaran belanja pemerintah di semester I-2016 dipandang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, lelang proyek dilakukan lebih awal. Penerimaan negara dari pengampunan pajak diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan pasar kepada pemerintah dan bisa untuk membangun infrastruktur. "Penyerapan di triwulan I-2016 sudah lebih baik karena lelang sejak tahun lalu dengan belanja rutin 32 persen. Namun, belanja modal masih rendah, sekitar 20 persen. Di semester I ada isu pengampunan pajak dan pemotongan anggaran infrastruktur," kata Kepala Ekonom PT Bank Central Asia (Tbk) David Sumual ketika dihubungi, Senin (11/7), di Jakarta. Pemerintah menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai program utama. Sebab, infrastruktur memberi dampak ganda pada pertumbuhan ekonomi. Namun, penyerapan anggaran infrastruktur, seperti di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang di APBN 2016 mendapat Rp 104 triliun, per akhir semester I-2016 belum lebih dari 30 persen. Menurut David, isu revisi APBN 2016 dan pengampunan pajak membuat banyak pihak ragu dan menanti kepastian, termasuk pemerintah dalam menyediakan anggaran. Dengan disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak, timbul harapan ada pemasukan negara dan menghindari pemotongan anggaran yang lebih besar. Pemerintah telah memotong anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 50 triliun melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 atas 87 instansi. "Saya kira di semester II nanti akan lebih baik karena dari beberapa inisiatif pemerintah, ada sinyal yang lebih baik, seperti beberapa proyek yang dulu mangkrak sudah berjalan. Sekarang tinggal implementasinya," kata David. Secara terpisah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan, penyerapan anggaran beserta realisasi fisiknya akan lebih baik pada semester II. Tahun ini, anggaran Kementerian PUPR dipotong Rp 8,4 triliun. "Kriteria proyek yang dipotong adalah tidak mengganggu program prioritas, lalu dana sisa lelang, dan proyek yang belum dilelang," ucap Basuki. Menurut dia, anggaran untuk proyek strategis pemerintah, seperti bendungan, jalan, dan kawasan di perbatasan, misalnya jalan di Papua, tidak akan dipotong. Proyek strategis itu merupakan proyek tahun jamak sehingga anggaran dapat disesuaikan dengan pengerjaan fisiknya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, hingga 11 Juli 2016, realisasi penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan mencapai Rp 10,78 triliun atau 25,13 persen dari pagu anggaran Rp 42,9 triliun. "Penyerapan ini sesuai target anggaran pada akhir Juni 2016 sebesar 25,87 persen," ujar Sugihardjo. Ia menyebutkan, ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan karena menggunakan sistem e-katalog, yaitu pembayaran baru dilaksanakan setelah barang diterima atau diserahkan. "Pengadaan bus dari Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 836,4 miliar atau 23,81 persen dari total pagu anggaran Perhubungan Darat. Pengadaannya menggunakan sistem e-katalog," katanya. (NAD/ARN)