JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengingatkan pada pelaku usaha bahwa perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) ini, bukan hanya soal perdagangan barang.   IA-CEPA adalah perjanjian kemitraan strategis dalam bidang ekonomi, investasi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, investasi, kesehatan, persaingan usaha, perdagangan jasa, pariwisata, transportasi, dan aturan ketentuan legal lainnya. "Jadi, cakupannya sangat luas dan bisa dimanfaatkan oleh banyak pemangku kepentingan di tanah air. Karena itu, kita harus memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya," kata Jerry dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2020).