Nur Aivanni | Politik dan Hukum   PANITIA Kerja (Panja) Jiwasraya dilaporkan telah menyusun agenda untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat umum atau hearing yang dijadwalkan berlangsung pekan ini. Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi, mengatakan sejumlah pihak pada Selasa (28/1) akan dimintai pendapat, termasuk pakar asuransi dan pakar saham, untuk mengetahui ataupun mendapatkan gambaran terkait dengan skema jasa asuransi dan pasar modal. "Hal ini penting untuk mengetahui di mana letak malaadministrasi tata kelola Jiwasraya," kata Baidowi di Jakarta, kemarin. Menurut Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu, panja juga akan mengundang Menteri BUMN dan direksi Jiwasraya pada Rabu (29/1) untuk mengetahui persoalan secara detail dan skema yang dilakukan perihal pengamanan uang negara dan penyelamatan uang nasabah. Dalam beberapa kesempatan, menurut dia, pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabah memakan waktu 4 tahun. Namun, bagaimana skemanya dan apakah tidak bisa dipercepat, hal itu akan disampaikan. Dia mengatakan panja juga akan mengundang direksi lama Jiwasraya, bahkan yang ditahan pun akan diupayakan hadir dengan koordinasi ke pihak terkait. "Panja akan memanggil Menteri BUMN sebelumnya untuk mengungkap persoalan agar tidak saling menya-lahkan," ujarnya pula. Setelah itu, Baidowi menjelaskan Panja Jiwasraya akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik, dan PPATK. Dia menjelaskan langkah-langkah itu akan dilakukan panja sesegera mungkin demi meyakinkan publik bahwa panja tak sekadar seremonial.   Susun nama Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan pihaknya masih menyusun nama-nama anggota Komisi III yang akan masuk Panja Jiwasraya. Ia mengatakan penyusunan nama-nama tersebut akan rampung pekan depan. Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/285895-panja-jiwasraya-jadwalkan-pemanggilan