KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatra Barat dengan tersangka I Putu Sudiartana. KPK tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan partai. “Yang pasti kami pasti akan mendalami keterangan-keterangan baik yang sudah diungkap tersangka maupun saksi-saksi. Termasuk keterlibatan anggota DPR lain dan anggota partai yang lain,“ terang Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Yuyuk mengakui KPK belum mendeteksi adanya keterlibatan rekan satu partai, yakni Partai Demokrat, dalam kasus Putu. KPK baru memeriksa staf Partai Demokrat Ippin Mamonto. Di tempat yang sama, setelah diperiksa sekitar 4 jam sebagai tersangka, Putu Sudiartana menyatakan tidak ditanyai terkait dengan Ippin. “Tidak ada pertanyaan ke arah sana (tentang Ippin).“ Selain Putu, KPK menetapkan empat tersangka lain. Mereka ialah sekretaris pribadi Sudiartana, Noviyanti; orang kepercayaan Sudiartana, Suhaemi; Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Pemerintah Provinsi Sumatra Barat Suprapto; dan swasta bernama Yogan Askan. Kelimanya terjaring operasi tangkap tangan di empat lokasi berbeda di Jakarta pada 28 Juni.(Cah/P-1)