https://epaper.kompas.id/pdf/show/20220104 Kompas, 04-Januari 2022 hal. 8 Ketergantungan pada Batubara Berisiko Pemerintah harus mulai meninggalkan ketergantungan terhadap batubara. Kebijakan larangan ekspor batubara dinilai tidak terlalu berdampak bagi lingkungan ataupun ekonomi. JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan larangan ekspor batubara yang berlaku 1-31 Januari 2022 di- pandang tidak terlalu berdam- pak signifikan bagi lingkungan ataupun ekonomi. Pemerintah perlu melakukan evaluasi se- cara menyeluruh rencana ener- gi nasional agar mampu me- ngurangi kecanduan, bahkan meninggalkan konsumsi batu- bara. Juru Kampanye JaringanAd- vokasi Tambang (Jatam) Nasi- onal Ki Bagus Hadi Kusuma mengemukakan, kebijakan pe- merintah menunjukkan potret sebenarnya bahwa Indonesia sangat kecanduan sumber ener- gi batubara. Selain itu, batubara pun menjadi sumber komoditas ekonomi. ”Pada 2021, hampir 90 per- sen dari total 611 juta ton pro- duksi batubara ditujukan untuk ekspor. Jadi, selama ini, jargon batubara untuk kebutuhan rak- yat juga tidak benar. Jadi, menghentikan ekspor menjadi solusi malas ketika sekarang terjadi krisis listrik karena pa- sokan batubara dalam negeri berkurang,” tutur Bagus, Senin (3/1/2022), di Jakarta. Seperti diberitakan, Kemen- terian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang eks- por batubara bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan perjanjian karya pengusahaan pertam- bangan batubara (PKP2B). Ke- bijakan ini dikeluarkan guna menjamin terpenuhinya kebu- tuhan batubara untuk pem- bangkit listrik tenaga uap (PL- TU) grupPTPerusahaanListrik Negara (PLN) dan produsen lis- trik independen (IPP) yang ke- kurangan pasokan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Jamaludin me- yakini, jika kebijakan pelarang- an ekspor tidak diambil, keku- rangan pasokan batubara akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga in- dustri di dalam dan di luar Jawa,Madura, danBali.Hampir 20 PLTU dengan daya sekitar 10.850 megawatt (MW) juga akan padam dan berpotensi mengganggu kestabilan pereko- nomian nasional (Kompas, 3/1/2022). Sangat bergantungnya Indo- nesia terhadap ekspor batubara inilah yang menurut Bagus membuat aspek ekonomi sema- kin dikorbankan. Karena itu, ke depan pemerintah harus mulai meninggalkan ketergantungan- nya terhadap batubara, baik se- bagai sumber pemenuhan ener- gi maupun ekonomi. Dari aspek lingkungan, ba- tubara sebagai energi fosil juga sangat kotor dan menjadi salah satu penyumbang emisi terbe- sar di dunia. Bagus mendorong pemerintah segera berhenti membangun PLTU batubara. Selain menyebabkan polusi dan daya rusak yang tinggi dari hulu hingga hilir, batubara juga sa- ngat rentan sebagai komoditas tambang seperti kondisi yang terjadi sekarang. ”Dari sisi lingkungan, kebi- jakan ini tidak akan berdampak apa pun kalau hanya sekadar menghentikan ekspor batubara selama satu bulan tanpa diiringi pemulihan lahan dan lingkung- an di tingkat tapak. Di sisi lain, pasar batubara dalam negeri di- dorong untuk terus meningkat melalui program-program, se- perti elektrifikasi 35 gigawatt (GW),” katanya. Namun, penghentian operasi PLTU batubara ini juga harus diiringi dengan pengembangan pembangkit listrik energi baru terbarukan yang bersih dan ra- mah lingkungan. Beberapa energi bersih yang dapat di- kembangkan dan melimpah pa- sokannya adalah surya dan angin. Kementerian ESDM menca- tat, potensi energiterbarukandi Indonesia diperkirakan lebih dari 400.000 MW. Namun, pe- manfaatannya masih amat mi- nim, kurang dari 11.000 MW. Pencapaian energi baru terba- rukan dari sektor pembangkit listrik saatini baru 12-13 persen. Akan tetapi, pencapaian secara keseluruhan tercatat lebih ren- dah, yakni sekitar 10 persen. Sementara hasil kajian Insti- tute for Essential Services Re- form (IESR) bersama Global Environment Institute, China, menunjukkan potensi tenaga surya di Indonesia mencapai hampir 20.000 GW. Angka ter- sebut jauh melampaui data po- tensi dari pemerintah, yakni se- besar 207 GW. Potensi energi baru terbaru- kan wilayah Indonesia timur, khususnya Maluku dan Maluku Utara, juga cukup tinggi. Terca- tat potensi energi surya di dua provinsi tersebut sebanyak 721 GW, energi air 1,5 GW, dan biomassa 75 MW. Adapun un- tuk potensi energi angin dapat mencapai 15,5 GWdi ketinggian 50 meter dan15,9 GWdi keting- gian 100 meter. Evaluasi Bagus menekankan, peme- rintah perlu mengevaluasi ren- cana umum energi nasional (RUEN) dan rencana usaha pe- nyediaan tenaga listrik (RUP- TL) secara menyeluruh. Hal ini diperlukan agar Indonesia be- nar-benar bisa mengurangi ke- canduan dan meninggalkan konsumsi energi batubara. ”Seharusnya larangan ekspor batubara ini bukan hanya se- mentara, tetapi juga dilakukan seterusnya sambil beralih ke energi terbarukan yang melim- pah dan aman. Harapannya, ka- lau larangan ekspor ini berlan- jut, akan menurunkan eksploi- tasi batubara di tapak-tapak pertambangan,” ucapnya. Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Teng- gara Tata Mustasya juga me- nyampaikan hal senada. Menu- rut Tata, larangan ekspor sela- ma satu bulan masih membuat kuota produksi batubara tetap tinggi menyusul kenaikan har- ga. Produksi batubara selama satu bulan diperkirakan turun, tetapi tidak sepanjang tahun 2022. Tata menilai, kondisi kurang- nya pasokan batubara yang ter- jadi saat ini dapat menjadi mo- mentum transisi energi pada sektor hilir. Sebab, kondisi de- fisit sekarang menunjukkan PLTU batubara tidak hanya me- nyebabkan kerusakan ling- kungan dan krisis iklim, tetapi juga mengancam ketahanan energi dalam negeri. ”Harga batubara akan selalu fluktuatif dan pasokannya di masa depan juga lebih tidak menentu. Hal ini berbeda apa- bila dibandingkan dengan ener- gi surya yang pasokannya me- limpah dan harganya semakin murah,” ucapnya nya. (MTK)