Perguruan Tinggi
Menakar Guru Besar Kita
Jika kita mengharapkan dan mengusahakan bersama agar Indonesia bisa menjadi negara maju secepatnya, kita perlu segera mengubah cara penilaian pengajar, khususnya guru besar, secara transparan, akuntabel.
Oleh JOSAPHAT TETUKO SRI SUMANTYO
Berbagai isu mengenai profesor atau guru besar terus bergulir di Indonesia akhir-akhir ini, mulai dari joki menjadi profesor hingga perdebatan sengit soal syarat tulisan ilmiah jurnal internasional di meja hijau.
Pada saat bersamaan, pemerintah kencang menggaungkan world class university dengan berbagai program yang dicanangkan untuk mengangkat kualitas pendidikan dan penelitian instansi penelitian dan pendidikan di Indonesia. Berbagai parameter perlu dipenuhi oleh instansi pendidikan dan penelitian agar dapat diposisikan pada peringkat tinggi dunia sebagai barometer capaian pendidikan dan penelitian, khususnya di perguruan tinggi.
Salah satu parameter tersebut adalah tulisan ilmiah atau paper yang diterbitkan di peer-reviewed journal atau sering diistilahkan sebagai ”jurnal bereputasi” di khazanah pendidikan dan penelitian kita.
Syarat menjadi guru besar
Pencanangan world class university oleh pemerintah mempunyai konsekuensi tidak hanya syarat kelulusan mahasiswa dengan publikasi di jurnal yang bereputasi. Syarat pengangkatan pengajar, termasuk guru besar, pun harus mengikuti standar internasional. Jumlah dan kualitas publikasi atau paper di jurnal internasional sangat penting untuk mengetahui kinerja dan tingkat kepakaran pengajar.
Kita semua berharap pengajar dan peneliti Indonesia dapat dihargai sesuai standar internasional sehingga kita dapat berkiprah di seluruh dunia dan memperluas lapangan pekerjaan berketerampilan tinggi (high skill) kita di seluruh dunia, dan akhirnya dapat menambah devisa negara.
Bahkan, suatu saat orang Indonesia diharapkan dapat menerima Hadiah Nobel di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi asli Indonesia. Maka, kita mau tidak mau harus mengikuti standar penilaian internasional, bahkan kita perlu buat lebih dari standar tersebut.
Editor: Sri Hartati Samhadi