Pupuk Subsidi Diincar sejak Perencanaan
Penyimpangan program pupuk bersubsidi diduga terjadi
dari hulu hingga hilir. Dari mulai penyusunan alokasi
pupuk yang tak akurat hingga penyelewengan dengan
berbagai modus saat pupuk subsidi didistribusikan
BANYUASIN, KOMPAS — Penyimpangan pupuk bersubsidi ter-
jadi sejak awal perencanaanhingga disalurkan ke lapang-
an. Ada pihak-pihak yang di-
duga sengaja membuat data
tidak akurat dalam penyusun-
an usulan alokasi pupuk. Pe-
nyelewengan berlanjut ke ja-
lur distribusi.
Investigasi harian Kompas
di sejumlah daerah mengung-
kap praktik manipulasi data
elektronik Rencana Definitif
Kebutuhan Kelompok (e-RD-
KK) tani. RDKK adalah do-
kumen yang berisi kebutuhan
pupuk kelompok tani di setiap
daerah. RDKK digunakan un-
tuk menentukan alokasi pu-
puk subsidi ke setiap daerah.
Pada praktiknya, pengisian
RDKK sudah dimanipulasi se-
jak awal. Di Kabupaten Ba-
nyuasin, Provinsi Sumatera
Selatan, pengecer bekerja
sama dengan kelompok tani
memanipulasi e-RDKK. Udin,
bukan nama sebenarnya, pe-
ngecer di Banyuasin, meminta
kelompok tani mengumpul-kan kartu tanda penduduk
(KTP) orang yang meninggal
untuk dimasukkan ke dalam
e-RDKK. ”Aku cari orang yang
meninggal, yang penting ada
KTP-nya. Jika ada, dan masih
terdaftar di RDKK, bisa buat
ambil (pupuk),” kata Udin,
Minggu (16/1/2022).
Tahun lalu, ada 37 orang
meninggal yang dimasukkan
ke e-RDKK salah satu desa di
Banyuasin.
Temuan serupa terjadi di
Tuban, Jawa Timur. Sebagian
warga, bahkan masih berusia
belasan tahun, dimasukkan ke
e-RDKK. Ini terjadi karena
validasi data tidak dilakukan
dengan ketat.
Di tahap perencanaan, se-
bagian petani berada di posisi
yang pasif. Mereka hanya
(bersambung ke hlm 15 kol 4-5)
upuk Subsidi Diincar
menyetor KTP dan memerca-
yakan proses selanjutnya ke-
pada pengurus kelompok tani
dan penyuluh pertanian la-
pangan (PPL). Di sejumlah da-
erah, petani tidak tahu jatah
pupuk yang diterimanya. ”Jadi,
data itu di sana, di distribu-
tornya. Jadi, kami itu tinggal
narik,” kata Tarno (56), petani
di Kecamatan Tuntang, Kabu-
paten Semarang, Jawa Tengah.
Manipulasi data RDKK ter-
jadi di hampir semua wilayah
sebagaimana temuan Ombuds-
man Republik Indonesia (RI)
pada Desember 2021. Ada
369.688 warga yang meninggal
dunia yang masuk data awal
e-RDKK tahun 2021.
Dari dokumen Ombudsman
RI tentang kajian malaadmi-
nistrasi tata kelola pupuk ber-
subsidi, terungkap ketidaksesu-
aian data nomor induk kepen-
dudukan (NIK) di Provinsi
Aceh, Sumatera Selatan, dan
Banten. Akibatnya, petani yang
tercantum dalam RDKK seka-
lipun tak mendapatkan pupuk
bersubsidi. Padahal Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 49
Tahun 2020 menyebutkan, pu-
puk bersubsidi hanya untuk pe-
tani yang terdaftar di RDKK.
Menentukan
Menurut anggota Ombuds-
man RI, Yeka Hendra Fatika,
perencanaan memegang peran
penting dalam menentukan ke-
berhasilan program pupuk ber-
subsidi. Data yang tidak akurat
berdampak pada alokasi pupuk
yang tidak tepat sasaran. ”Pe-
nyimpangan bisa terjadi ketika
data tidak akurat,” kata Yeka.
Di level distribusi, pupuk ber-
subsidi bocor ke jalur tidak res-
mi yang diduga karena peran
oknum-oknum di jalur resmi
bersama pihak lain. Temuan
Kompas di Tuban, Nganjuk (Ja-
tim), Indramayu dan Kabupa-
ten Bandung (Jawa Barat) me-
nguak fakta pupuk bersubsidi
dikuasi tengkulak, calo, joki,
serta juragan pupuk. Mereka
semua bukan bagian dari jalur
distribusi resmi.
Berbahaya
Direktur Jenderal Prasarana
dan Sarana Pertanian (PSP) Ke-
mentan Ali Jamil meyakini, pe-
nyelewengan pupuk subsidi di
beberapa daerah dilakukan sin-
dikat dengan sangatterstruktur,
berbahaya, dan merugikan pe-
tani. ”Saya berharap sindikatitu
diusut tuntas ke akar-akarnya
dan pelaku dihukum seberat-
beratnya,” katanya.
Adapun PT Pupuk Indonesia
siap menindak tegas distributor
dan kios resmi yang terbukti
melanggar prosedur penyalur-
an pupuk bersubsidi. ”Untuk
distributor dan kios, sanksi itu
berupa sanksi administratif
hingga pencabutan izin operasi
kepada mereka yang terbukti
bersalah,” kata SVP Komunika-
si Korporat Pupuk Indonesia
Wijaya Laksana.
Ketua Komisi IV DPR Sudin
meminta Pupuk Indonesia ber-
tanggung jawab terkait besarnya
pupuk subsidi yang mengalir di
jalur tak resmi. Sebab, selama ini
penunjukan distributor dan kios
berada dalam wewenang Pupuk
Indonesia. ”Kami sudah beru-
lang kali meminta evaluasi per
tahun kepada distributor dan
kios resmi itu,” katanya di Ja-
karta, Kamis (27/1).
Terkait hal itu, Sudin menga-
takan akan memanggil Direksi
Pupuk Indonesia. Ia juga me-
minta agar pendataan RDKK di-
perketat, pengawasan oleh Ko-
misi Pengawas Pupuk dan Pesti-
sida diperkuat dengan anggaran
memadai, serta penerapan pri-
oritas daerah dan komoditas ter-
hadap pengucuran pupuk ber-
subsidi. (DVD/FAI/IRE/RAM/NDY)