Kompas_12_02_22_h.10_produksi_tersenddat

 

Produksi Tersendat
Harga minyak goreng berangsur turun meskipun masih di atas harga eceran
tertinggi. Harga rata-rata minyak goreng kemasan sederhana turun 9,68 persen.
JAKARTA, KOMPAS — Belum lan-
carnya pasokan minyak goreng
untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat salah satunya di-
sebabkan oleh tersendatnya
produksi sejumlah pabrik mi-
nyak goreng yang tidak ter-
integrasi dengan industri per-
kebunan kelapa sawit. Tinggi-
nya harga minyak kelapa sawit
mentah membuat mereka ke-
kurangan pasokan. Subsidi pun
diusulkan.
Berdasarkan Peraturan Men-
teri Perdagangan Nomor 6 Ta-
hun 2022, harga eceran ter-
tinggi (HET) minyak goreng sa-
wit ditetapkan Rp 11.500 per
liter untuk minyak goreng cu-
rah, Rp 13.500 per liter untuk
minyak goreng kemasan seder-
hana, dan Rp 14.000 per liter
untuk minyak goreng kemasan
premium. Harga itu berlaku se-
jak 1 Februari 2022.
Pemerintah juga telah me-
netapkan kebijakan pemenuh-
an kebutuhan pasar domestik
(domestic market
obliga-
tion/DMO) minyak kelapa sawit
mentah (CPO) dan olein atau
CPO olahan sebesar 20 persen
dari total volume ekspor de-
ngan patokan harga CPO Rp
9.300 per kilogram (kg) dan
olein Rp 10.300 per kg. Regulasi
itu diterbitkan guna mengen-
dalikan harga minyak goreng di
tengah lonjakan harga CPO in-
ternasional.
Namun, di sejumlah toko, pa-
sar tradisional, pasar modern,
dan minimarket, minyak go-
reng dengan harga sesuai HET
masih sulit dicari. Di sejumlah
pasar, penjual mematok harga
di atas HET karena minyak go-
reng yang dijual merupakan
stok lama atau sebelum HET
diberlakukan. Di pasar modern,
minyak goreng sawit kerap di-
jual terbatas serta cepat habis.
Di minimarket juga kerap kali
tak ada stok.
Direktur Eksekutif Gabung-
an Industri Minyak Nabati In-
donesia (GIMNI) Sahat Sinaga,
saat
dihubungi,
Jumat
(11/2/2022), mengatakan, ke-
wajiban DMO sebesar 20 per-
sen dari total volume ekspor
setiap eksportir sudah diterap-
kan.Namun,halitu tetap belum
bisa mengatasi permasalahan.
Tingginya harga CPO inter-
nasional, sekitar Rp 15.000 per
kg, membuat 10 pabrik minyak
goreng yang tak terintegrasi de-
ngan industri perkebunan sa-
wit—empat di antaranya anggo-
ta GIMNI dan tiga anggota Aso-
siasi Industri Minyak Makan
Indonesia (AIMMI)—tak dapat
berproses atau tersendat.
”(Mereka tak bisa berproses)
Karena tidak ada CPO yang bisa
dibeli di harga Rp 9.300 per kg
(harga patokan DMO). Mereka
kelabakan mencari ke ma-
na-mana dan tak punya solusi.
Lokasi mereka, empat di Suma-
tera dan enam di Jawa,” ujar
Sahat.
”Jalur-jalurnya juga tidak
mudah. Kita negara kepulauan,
bukan semenanjung seperti
Malaysia.Hambatan pada logis-
tik itu yang membuat lambat-
nya penetrasi dan pengisian pa-
sar domestik,” katanya.
Ia mengusulkan pemerintah
menerapkan skema subsidi bagi
pabrik-pabrik yang tak terin-
tegrasi dengan industri sawit
itu. Dalam perhitungannya, ada
selisih Rp 7.000 antara harga
CPO internasional plus PPn
dan harga agar minyak goreng
dapat dijual sesuai HET. Dalam
sebulan diperkirakan ada ke-
butuhan 55.000 kiloliter atau
62.000 ton CPO.
”Apabila dikalikan, ada ke-
butuhan sekitar Rp 434 miliar
per bulan. Itu disubsidi. Kami
usulkan PTP (PT Perkebunan
Nusantara) karena dia besar
dan perusahaan negara. Kalau
ditunjuk langsung, kan, bisa ce-
pat kerja. Kalau swasta bisa
alasan. PTP pun tidak akan rugi
karena menjual harga pasar,
yang kemudian ditutup dengan
subsidi tadi,” ujar Sahat.
Sebelumnya, dalam Dialog
Pelayanan Publik ”Menjamin
Ketersediaan Minyak Goreng”,
Selasa (8/2), Direktur Jenderal
Perdagangan Dalam Negeri Ke-
menterian Perdagangan Oke
Nurwan menuturkan, pihaknya
memahami, harga minyak go-
reng di sejumlah daerah masih
tinggi dan stoknya terbatas. Na-
mun, situasi itu hanya semen-
tara karena pedagang panik
akan stok lama yang sudah di-
beli dengan harga tinggi.
”Harga tinggi karena para pe-
dagang ingin menghabiskan
stok dulu. (Fenomena) Ini pasti
sesaat karena pedagang ini ber-
usaha habiskan stok lama. Lalu
ada panic buying. Distribusi ke
pasar tradisional belum lengkap
dan di ritel modern terjadi rush,
sedangkan pasokan tersendat.
Namun, ini sangat sementara.
Saya pastikan seminggu ke de-
pan sudah lancar,” tuturnya.
Berangsur turun
Harga minyak goreng ber-
angsur turun meskipun masih
di atas HET baru. Berdasarkan
data Sistem Pemantauan Pasar
dan Kebutuhan Pokok Kemen-
terian Perdagangan, harga ra-
ta-rata nasional minyak goreng
curah pada 10 Februari 2022
adalah Rp 16.600 per liter, tu-
run 7,78 persen dibandingkan
sebulan sebelumnya yang se-
besar Rp 18.000 per liter.
Harga rata-rata minyak go-
reng kemasan sederhana juga
turun sebesar 9,68 persen se-
lama sebulan terakhir ini dari
Rp 18.600 per liter pada 10
Januari 2022 menjadi Rp
16.800 per liter pada 10 Feb-
ruari 2022.
Selain menerapkan kebijakan
kewajiban DMO minyak kepala
sawit mentah dan olein, Ke-
menterian Perdagangan dan ID
Food, holding BUMN kluster
pangan, juga menggelar operasi
pasar minyak goreng.Harga mi-
nyak goreng yang didistribu-
sikan sesuai dengan HET.
Pada Kamis (10/2), ID Food
mendistribusikan 57,5 ton
(61.640 liter) minyak goreng di
sejumlah pasar tradisional di
DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sebelumnya, ID Food telah
menggelontorkan
12
ton
(12.864 liter) minyak goreng cu-
rah di Pasar Kramatjati, Jakarta
Timur, pekan lalu.
Direktur Utama ID Food
Arief Prasetyo Adi menuturkan,
pendistribusian minyak goreng
itu akan dilaksanakan bertahap
secara berkelanjutan. Hal itu
dilakukan guna memenuhi ke-
tersediaan dan keterjangkauan
minyak goreng murah untuk
masyarakat.
”Kami sudah memetakan ti-
tik-titik pendistribusiannya.
Nanti secara bertahap, pendis-
tribusian itu akan menjangkau
semua kota di Indonesia,” ujar-
nya melalui siaran pers di Ja-
karta, Rabu malam.
Dugaan kartel
Ketua Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI)
TulusAbadi mendorong Komisi
Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) mempercepat penye-
lidikan adanya dugaan kartel
dan persaingan usaha tidak se-
hatterkait minyak goreng. Mes-
ki sudah bergerak, ia menilai
belum ada spirit yang kuat dari
KPPU untuk membongkar du-
gaan itu.
Sebelumnya, KPPU telah
meneliti hal itu karena diduga
ada praktik kartel untuk me-
naikkan harga minyak goreng
bersama-sama. Dari penelitian,
diketahui 46,5 persen pasar di-
kendalikan empat produsen
minyak goreng. Pelaku usaha
terbesar dalam industri minyak
goreng juga pelaku usaha ter-
integrasi.
”Saatini, empat produsen be-
sar sudah memenuhi panggilan
KPPU. Kami masih mengagen-
dakan beberapa panggilan pro-
dusen lainnya minggu depan
serta meminta keterangan pe-
merintah. Proses penggalian
alat bukti masih terus berjalan,”
ujar Kepala Biro Humas dan
Kerja Sama KPPU Deswin Nur,
Jumat.
Sahat menampik hal itu.
”Harga sawit ditentukan pasar
internasional. Jadi, murni me-
kanisme harga pasar interna-
sional. Minyak goreng premium
juga dipasok 61 perusahaan,”
ucapnya. (DIT/HEN)