MI_04_02_22_h9_Sumsel_perkuat
Sumsel perkuat perlindungan ekosistem gambut
GAMBUT harus dilindungi dan dilestarikan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mewanti-wanti 7 kabupaten di wilayahnya
yang memiliki lahan gambut luas, melakukan
perlindungan.
“Langkah pertamanya ialah menyusun
dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG). Dengan
dokumen itu, kita bisa melihat pemanfaatan
lahan gambut secara berkelanjutan, fungsi
lindung dan budi daya di kawasan itu,” ungkap Kabid Infrastruktur dan Pengembangan
Wilayah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Regina Ariyanti, di Palembang, kemarin.
Ketujuh daerah yang memiliki ekosistem
gambut luas ialah Ogan Komering Ilir,
Banyuasin, Musi Rawas Utara, Penukal Abab
Lematang Ilir, Muara Enim, dan Musi Rawas.
Sumatra Selatan merupakan provinsi kedua
di Sumatra yang memiliki lahan gambut terluas setelah Riau.
Kehadiran RPPEG di Sumsel diharapkan
mampu mencegah terjadinya kerusakan
gambut lebih lanjut. Selain itu juga untuk
menjamin kelestarian fungsi ekosistem
gambut untuk sekarang dan masa yang akan
datang. (DW/N-2)