MI_04_02_22_h9_di_sumut

Di Sumut, Integrasi
Sawit-Sapi Jadi Perda

 

 

INTEGRASI kebun sawit dan peternakan
sapi sudah dijalankan oleh sejumlah
perusahaan. Kebaikan program ini juga
membuat Pemerintah Provinsi Sumatra
Utara mewajibkan penerapannya di semua
perusahaan sawit.
“Kami telah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang integrasi kebun kelapa
sawit dan peternakan sapi ke DPRD, pekan
lalu. Integrasi ini dapat mengurangi biaya
pakan ternak dan kotoran sapi bisa dimanfaatkan menjadi pupuk,” ujar Plt Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Kaiman Turnip,
di Medan, kemarin.
Sumatra Utara merupakan salah satu
provinsi yang memiliki perkebunan kelapa
sawit terluas di Tanah Air. Dari total 14,6 juta
hektare kebun sawit di Indonesia, provinsi ini
memiliki 1,32 juta hektare di antaranya.
Dengan adanya perda integrasi, lanjut
Kaiman, pemprov berharap langkah ini juga
dapat memberi tambahan pendapatan bagi
masyarakat. Selain itu, berdampak signifi -
kan terhadap peningkatan produksi daging
untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
(YP/N-2)