Minyak Goreng Satu
Harga Mulai Masuk
Pasar Tradisional
SETELAH beberapa hari terjadi ketimpangan harga minyak goreng antara di pasar
modern dan pasar tradisional,
kini harga minyak goreng
hampir merata di Kabupaten
Badung, Bali.
Dari pantauan di lapangan,
penjual minyak goreng mulai bermunculan dadakan di
sejumlah titik lokasi dengan
memajang kemasan minyak
goreng berbagai merek disertai tulisan ‘promo Rp14 ribu
per liter’.
“Ayo silakan Pak, lagi promo
Rp14 ribu per liter,” ujar Yani,
seorang penjual minyak goreng kemasan dengan menggunakan meja di pinggir jalan di
Perumahan Dalung Permai,
Kuta Utara, kemarin.
Tak jauh dari tempat itu,
sebuah warung juga tiba-tiba
berubah jadi suplier minyak
goreng dengan harga sama dengan di toko modern berjaringan. “Harganya sama dengan di
toko modern,” kata Ayu.
Dari Palembang, Sumatra
Selatan, minyak goreng satu
harga sudah masuk di pasar
tradisional. Saat ini sebagian
besar pedagang di Pasar Km
5 Palembang sudah menjual
minyak goreng dengan harga
Rp14 ribu per liter.
Yulianto, pedagang sembako di Pasar Km 5 Palembang, mengungkapkan sejak
tiga hari terakhir dia menjual
minyak goreng Rp14 ribu per
liter sesuai ketentuan pemerintah. “Kita sudah menjual
minyak goreng Rp14 ribu per
liter sejak Selasa lalu karena
kita sudah mendapat suplai
baru dari agen,” ujarnya.
Namun, tidak semua daerah mudah mendapatkan
minyak goreng satu harga.
Pedagang di Pasar Junjang,
Kecamatan Arjawinangun,
Kabupaten Cirebon mengeluhkan masih tinggi harga
minyak goreng.
Para pedagang menginginkan subsidi juga diberikan kepada pedagang di pasar-pasar
tradisional.
“Kenapa kami tidak dikasih
subsidi. Yang dikasih subsidi
hanya minimarket. Pelanggan
saya juga protes kenapa harga
minyak goreng tak kunjung
turun,” ungkap Dimas pedagang, minyak goreng di Pasar
Junjang.
Sejumlah warga di Banyumas, Jawa Tengah, makin sulit
mendapatkan mintak goreng
Rp14 ribu per liter. Pasalnya,
stok minyak goreng satu harga
selalu habis di toko modern.
Adapun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pembelian
minyak goreng kemasan di
supermarket dengan jadwal
sehingga mencegah pembeli
melakukan aksi borong.
Dinas Perdagangan Kota
Padang terus monitoring dan
pengawasan terhadap harga
eceran tertinggi (HET) minyak
goreng di sejumlah minimarket dan swalayan di Kota
Padang untuk meminimalisasi
penyimpangan harga.
Sementara itu, Pemerintah
Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hingga saat
ini masih melakukan kajian
soal HET minyak goreng yang
nantinya akan berlaku di Palangka Raya. (RS/LD/BB/DW/
YH/SS/N-1)