WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon mengatakan, pertumbuhan kawasan industri memberikan efek ganda yang luas bagi ekonomi nasional. Menurutnya, dengan adanya investasi masuk atau beroperasinya industri akan meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor.
Dony menyampaikan, Kawasan Industri Medan (KIM) merupakan salah satu kawasan industri yang ada di Indonesia yang dikelola oleh PT Kawasan Industri Medan (Persero). Badan Usaha Milik Negara (BUMN). ini telah berdiri sejak 7 Oktober 1988 dengan komposisi saham terdiri dari Pemerintah Indonesia (pusat) 60%, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 30%, serta Pemerintah Kota Medan 10%. "Dengan ditetapkannya kawasan ini, minat investor untuk menanamkan modalnya khususnya di Provinsi Sumatera Utara juga ikut meningkat. PT KIM (Persero) memiliki luas 1000 hektar dengan okupansi 72% yang akan terus dikembangkan, baik sendiri maupun bekerja sama dengan pihak swasta yang berpengalaman dalam pembangunan kawasan industri," ucap Dony saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT KIM (Persero) di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/2/2022).
Ia juga mengatakan, saat ini perkembangan pembangunan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri di Indonesia meningkat sebanyak 47,2% di mana pada 2016 terdapat sebanyak 86 kawasan industri dan pada 2021 terdapat 131 kawasan. Sementara itu, sambung Dony, terjadi peningkatan sisi luasan sebesar 53,1% di mana luasan kawasan industri pada 2016 seluas 39.000 hektare dan pada 2021 seluas 59.800 hektare. "Jumlah kawasan industri akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan. Saat ini banyak perusahaan kawasan industri yang sedang melakukan tahap konstruksi. Hingga bulan September tahun 2021, terdapat 38 kawasan industri yang sedang dibangun dengan total luas lahan sebesar 14.750 hektare," ujar Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI tersebut. Di samping itu, lanjut Dony, terdapat 27 kawasan industri yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan luas Kawasan Industri ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN). Untuk itu, PT PGN Tbk yang merupakan Subholding Gas dituntut untuk mendorong daya saing industri agar dapat menumbuhkan ekonomi nasional serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional. "PT PGN Tbk sebagai pemasok gas bumi harus dapat menjadi penyedia dan berkolaborasi dengan Kawasan Industri (KI) dalam menyediakan kebutuhan energi yang ramah lingkungan dan mendukung daya saing produk dengan efisiensi gas bumi. Kolaborasi dengan Kawasan Industri tersebut sejalan dengan target Kemenperin untuk terciptanya 156 Kawasan Industri dengan jumlah lahan 65 ribu hektare," tegas Dony. Sementara itu terkait agenda kegiatan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Utara kali ini, Dony menjelaskan bahwa Komisi VII DPR RI ingin memperoleh informasi tentang pelaksanaan kegiatan usaha, rencana pengembangan, permasalahan-permasalahan yang dihadapi, dan dukungan-dukungan yang diperlukan oleh PT KIM serta kegiatan dan rencana PT PGN Tbk dalam menunjang kegiatan di Kawasan Industri Medan. "Melalui kunjungan kerja spesifik ini diharapkan dapat mendukung pemerintah maupun mitra Komisi VII DPR RI dalam mengatasi masalah yang dihadapi serta membawa informasi dan data terkait bidang-bidang kerja Komisi VII DPR RI untuk ditindaklanjuti dalam menjalankan fungsinya," pungkas legislator dapil Sumut II itu.