TEMPO.COJakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengusir beberapa pimpinan sejumlah institusi saat menggelar rapat dengan mitra-mitra kerjanya. Pada dua bulan awal tahun ini saja, sudah tiga orang yang diusir para anggota dewan.

Pengusiran bahkan dilakukan tidak oleh segelintir alat kelengkapan dewan saja. Berdasarkan catatan Tempo, ada tiga komisi yang telah mengusir para mitra kerjanya saat digelarnya rapat pada 2022, yaitu Komisi VII, Komisi VIII hingga Komisi III, melalui para pimpinan komisinya.

Berikut ini rangkuman dari deretan mitra kerja DPR yang telah diusir saat rapat kerja:

1. Direktur Utama PT Krakatau Steel di Usir Komisi VII

Drama pengusiran oleh DPR terbaru yang terjadi pada tahun ini dialami oleh Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim. Dia diusir oleh pimpinan komisi yang membidangi energi, riset dan inovasi hingga industri tersebut.

Mulanya, Silmy Karim terlibat debat dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi dari Fraksi Gerindra. Perdebatan sengit yang terjadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR pada, Senin, 14 Februari 2022, berujung pada pengusiran bos BUMN tersebut.

 

Perdebatan terjadi saat pembahasan terkait proyek blast furnace yang mangkrak. Bambang menuding Krakatau Steel terlibat kongkalikong terkait impor baja dan mengambil keuntungan sebagai trader, lantas Bambang melontarkan kalimat "Jangan maling teriak maling."

Silmy pun menanggapi tudingan-tudinfan tersebut dengan menyela pernyataan-pernyataan Bambang berikutnya. Akhirnya, Bambang mengatakan, "Kalau sekiranya Anda tidak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" dan direspons Silmy dengan berujar "Kalau memang harus keluar, kami keluar."

2. Sekjen Kementerian Sosial Diusir Komisi VIII

Sebelum Silmy Karim diusir, Komisi VIII telah mengusir Sekertaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat dalam rapat yang dilaksanakan pada 19 Januari 2022. Dia diusir komisi yang membidangi agama, sosial, kebencanaan hingga pemberdayaan karena pola komunikasi yang tak baik.

Sejumlah anggota dewan menyampaikan permasalahan ini karena mengacu pada sindirian Harry terhadap Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily dalam grup WhatsApp. Saat itu, Harry dianggap berbicara tak pantas karena menganggap sinis kritikan DPR soal kunjungan kerja Mensos yang tidak dikoordinir dengan baik saat berkunjung ke dapil anggota dewan.

Setelah penyampaian unek-unek dari para anggota dewan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dari Fraksi PAN pun meminta Harry keluar ruang rapat. Mensos Tri Rismaharini yang turut hadir di ruang rapat kemudian meminta maaf atas kelakuan anak buahnya itu.

3. Jajaran Komnas Perempuan Diusir Komisi III

Komisi III juga pernah mengusir jajaran petinggi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam rapat kerja yang berlangsung pada 13 Januari 2022. Pengusiran dilakukan karena para perwakilan Komnas Perempuan telat datang rapat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa saat itu meminta Komnas Perempuan keluar dari ruang rapat karena tidak hadir tepat waktu, yaitu pukul 10.00 WIB. Selain itu, para pimpinan Komnas Perempuan yang telat datang ini dianggap tidak beretika karena nyelonong masuk tanpa izin.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani sebenarnya telah menyampaikan datang terlambat karena ada hal mendesak. Dia menyatakan pada dasarnya juga sudah mengikuti rapat sejak awal dilaksanakan melalui daring, karena memang rapat digelar secara hybrid.