Warga masih kesulitan mendapatkan minyak goreng kendati sejumlah upaya telah ditempuh pemerintah. Selain stok terbatas, minyak goreng umumnya dijual di atas harga eceran tertinggi.

Oleh CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, EMANUEL EDI SAPUTRA, PANDU WIYOGA

JAKARTA, KOMPAS — Kelangkaan minyak goreng masih mendera warga. Selain pembelian dibatasi karena stoknya terbatas, minyak goreng umumnya juga dijual dengan harga di atas ketentuan harga eceran tertinggi. Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo menyatakan bakal memutuskan langkah yang hendak diambil dalam waktu dekat.

Sejumlah upaya sebenarnya telah ditempuh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Sejak Januari 2022, sejumlah langkah telah diambil, antara lain perluasan penyediaan minyak goreng kemasan melalui berbagai saluran distribusi, mewajibkan eksportir minyak sawit mentah (CPO) dan produk olahannya memenuhi kebutuhan dalam negeri (DMO), serta menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Akan tetapi, minyak goreng masih langka di pasaran. Jika pun ada, jumlahnya terbatas dan harganya di atas HET. Operasi pasar juga dinilai sangat terbatas jangkauannya. Ana (39), warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/3/2022), menyatakan, minyak goreng sulit diperoleh setidaknya dua minggu terakhir.

Selain sempat mengantre demi mendapatkan minyak goreng, Ana juga menghentikan usaha gorengannya. ”Sudah 3-4 hari tidak jualan gorengan. Saya terus berusaha mencari minyak goreng, tetapi kadang tidak mendapatkannya,” ujar Ana.

Ratna (28), warga Pontianak lainnya, mengatakan, selain terbatas, harga minyak goreng juga naik. Minyak kemasan 2 liter, misalnya, naik dari Rp 28.000 menjadi Rp 40.000.

https://assetd.kompas.id/-ZMPPZuys9WJLIBqWB0HLcK53ok=/1024x1452/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F10%2Fe56c27c8-e247-4dd5-a19c-30e88b1caaf2_png.png

Di Natuna, Kepulauan Riau, warga mengeluh karena harga minyak goreng melambung tinggi, yakni mencapai Rp 25.000 per liter. Kendala transportasi kapal dan keterbatasan stok disebut jadi penyebab.

Muslikhin Azali (40), pemilik toko kelontong di Natuna, mengatakan, kelangkaan sudah terjadi sejak pertengahan Februari 2022. Sebenarnya, minyak goreng bersubsidi masih ada, tetapi jumlahnya terbatas. ”Minyak bersubsidi dijual Rp 14.000 per liter, tetapi barangnya langka, setiap ada stok langsung habis diserbu warga,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna Marwan Syahputra mengatakan, harga minyak goreng naik karena stok dari penyuplai menipis. Kebutuhan minyak goreng di Natuna sekitar 50 ton per bulan. Namun, pemerintah kabupaten kesulitan mencari distributor yang dapat memenuhi kebutuhan.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perdagangan Kota Pontianak Junaidi mengatakan, suplai sebetulnya cukup, bahkan surplus. Namun, ada kendala di distribusi. Pihaknya mengajak instansi lain untuk turut mengawasi tata niaga.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan pedagang untuk tidak menimbun minyak goreng. Dia juga meminta bantuan pabrik minyak goreng untuk operasi pasar guna menenangkan warga.

https://assetd.kompas.id/xDSgYesMhQw_cRleen-SpMcG7kc=/1024x404/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F17%2Fe7bed6c6-ea0a-486f-8df6-00946429a866_jpg.jpg

Putuskan langkah

Saat berada di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022) pagi, Presiden Joko Widodo mengecek ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar dan toko. Di minimarket di Pasar Kembang, Presiden mendapati tidak ada stok minyak goreng dan suplainya tak pasti.

Presiden juga mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di Pasar Beringharjo dan Pasar Sentul, Yogyakarta. Di kedua pasar itu, Presiden menemukan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 14.000 per liter hingga Rp 20.000 per liter. Namun, tingginya harga minyak goreng juga tidak menjamin ketersediaan adanya stok.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam keterangan persnya, menyatakan, Presiden Joko Widodo akan segera memutuskan langkah-langkah yang hendak diambil pemerintah dalam waktu dekat terkait kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng.

”Hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama sehingga direncanakan setelah kembali dari acara IKN (ibu kota negara) ini, Presiden akan mengadakan rapat intern untuk segera memutuskan persoalan yang berkaitan dengan minyak goreng,” kata Pramono dari Balikpapan.

Sebelumnya, per 10 Maret 2022, Kementerian Perdagangan menaikkan porsi DMO CPO dan hasil olahannya dari 20 persen menjadi 30 persen. Langkah itu ditempuh untuk mengamankan pasokan bahan baku minyak goreng domestik.

Kementerian Perdagangan juga masih memberlakukan ketentuan HET, yakni Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium. (NDU/ESA/CAS/MKN)