MENTERI Perdagangan Muhammad Lutfi akhirnya meminta maaf kepada DPR karena tidak hadir dua kali dalam rapat konsultasi membahas kelangkaan minyak goreng dan masalah pangan lainnya.
"Izinkan kami menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII DPR RI, secara khusus kepada pimpinan DPR RI karena kami belum dapat memenuhi udangan DPR RI pada rapat gabungan," ujarnya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta. Lutfi menjelaskan alasan pihaknya tidak dapat hadir dalam rapat pada 17 Februari dan 15 Maret 2022. Dia beralasan pada 17 Februari telah menjadwalkan kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan dan Surabaya, Jawa Timur untuk memeriksa dan memastikan penyaluran minyak goreng. Sebab, pada saat itu baru dimulainya regulasi domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).