Beberapa pekan terakhir ramai dikirimkan direct message ke akun Instagram saya pertanyaan semacam ini: ”Mba Prita, mohon tanggapannya tentang T**T*kCa*h?”. Dalam hati saya berkata, here we go again….

Meskipun otoritas keuangan di Indonesia sudah kerap kali memberikan edukasi dan mengumumkan mengenai potensi investasi ilegal, faktanya masih saja jenis penipuan semakin kreatif dan korban penipuan pun tidak berkurang.

Tawaran mendapatkan free money dalam waktu cepat hampir pasti menggoda masyarakat untuk turut serta. Namun, apabila ternyata yang diikuti adalah penipuan berbentuk investasi ilegal, malang pun tak dapat ditolak. Agar dapat terhindari dari penipuan berkedok investasi, ada beberapa hal yang sebaiknya dipahami.

Piramida dan Ponzi

Paling utama adalah memahami ciri khas bentuk investasi ilegal. Pada umumnya ada dua skema yang biasa ditawarkan, yaitu skema piramida dan skema Ponzi. Mari dipahami dengan logis dan pikiran yang terbuka.

Secara sederhana, skema piramida menjanjikan Anda memperoleh uang berlebih. Cara kerjanya, peserta baru diwajibkan menyetor dana kepada orang yang merekrut, kemudian Anda akan melakukan hal serupa, yaitu merekrut anggota baru dan menarik setoran juga.

Skema ini akan membentuk lapisan demi lapisan menjadi sebuah piramida. Sekilas mirip bisnis multilevel marketing, tetapi tidak ada barang dan jasa sungguhan yang didagangkan.

Adapun skema tipuan berkedok investasi yang paling populer dan sederhana adalah skema Ponzi. Seorang promoter atau platform daring akan mengiming-imingi calon investor dengan tingkat imbal hasil (return) yang supertinggi.

Cara kerjanya, sebagian uang yang disetorkan investor digunakan untuk membayar bunga kepada peserta lain. Sebagian lagi tentu untuk si promoter. Bunga umumnya akan terus dibayarkan selama satu tahun sampai dua tahun sehingga peserta awal akan merasa bahwa dana investasinya aman. Dengan cara ini, peserta akan tergiur menambah dana investasi sekaligus mengajak peserta baru.

Risiko tinggi

Sebagai pemilik uang, setiap orang sebaiknya memahami bahwa untuk mendapatkan keuntungan tinggi, ada potensi risiko yang tinggi juga. Ciri khas berikutnya adalah investasi ilegal pada umumnya menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang sangat jauh di atas rata-rata suku bunga deposito bank serta dibayarkan konsisten secara berkala.

Misalnya, setor dana Rp50 juta, dijanjikan mendapatkan Rp 2,5 juta setiap bulan selama 24 bulan ke depan. Maka, secara matematis imbal hasil yang ditawarkan adalah 5 persen per bulan.

Saya juga sangat menganjurkan Anda untuk memahami bisnis yang dijalankan setiap ada ajakan atau tawaran untuk berinvestasi. Hal ini sangat berkaitan dengan potensi keuntungan yang dapat dinikmati oleh seorang calon investor dari hasil investasinya.

Setiap keuntungan atau imbal hasil seharusnya hadir dari perputaran barang ataupun jasa apa yang dijalankan oleh bisnis tersebut. Saya memahami argumentasi bahwa ada investasi pada bisnis atau jenis investasi lain yang dapat memberikan potensi keuntungan yang juga tinggi. Bahkan ada salah satu investor yang pernah meminjamkan uang untuk modal usaha selama tiga bulan, dijanjikan keuntungan hingga 10 persen, dan dananya diterima secara utuh.

Sebagai sesama pemilik bisnis, saya sangat paham bahwa keuntungan tidak dapat dijanjikan secara konsisten pasti sama setiap bulan. Oleh karena itu, kasus seperti meminjamkan modal usaha mungkin saja bukan ilegal selama durasi pinjaman di bawah enam bulan. Namun, sebagai calon investor, analisis kelayakan usaha tetap dijalankan.

Apabila benar ada bisnis yang dapat memberikan keuntungan hingga 50 persen dalam setahun, perlu ditelusuri apa bisnis yang dijalankan, siapa pengelolanya, dan tentu saja dari mana bisnis dapat memberikan keuntungan secara pasti, berkala, dan konsisten dengan jumlah sebesar itu.

Tips

Sampailah kita pada kesimpulan dan tips bagaimana agar dapat terhindar dari skema penipuan berkedok investasi alias investasi bodong. Pahami, ikuti, dan sebarkan. Pertama, jangan langsung menerima info tanpa dianalisis. Setiap orang sebaiknya selalu bertanya dan mempertanyakan setiap penawaran investasi yang disodorkan. Apa keuntungannya dan apa risikonya. Intinya: jual mahal.

Kedua, selalu cek dan recheck penawaran investasi. Jika ragu, saya sangat sarankan Anda untuk belajar dari opini ahli atas semua penawaran investasi, bukan malahan percaya dengan tokoh panutan, tetapi bukan di bidang keuangan dan investasi. Pastikan pengelola atau manajer investasinya tepercaya, dan yang terpenting juga penawaran keuntungan dan risikonya masuk akal.

Ketiga, selalu waspada dengan penawaran investasi yang menjanjikan hasil pasti, konsisten, dan durasi lebih dari 12 bulan, melebihi bunga deposito bank. Apa dasarnya penawaran investasi tersebut bisa melebihi deposito. Investasi tersebut dikembangkan di mana dan apakah masuk akal.

Logikanya, kalau investasi itu benar-benar sangat menguntungkan, mengapa harus menawarkannya kepada orang lain? Meskipun sejatinya memang ada investasi yang keuntungannya melebih deposito. Selalu gunakan logika dan nalar sederhana.

Setelah memahami poin pertimbangan di atas, apakah Anda masih berminat untuk mencoba peruntungan dalam bentuk investasi ilegal? Sebelum Anda bermimpi mau kaya dengan cara cepat tetapi tidak jelas, pikirkanlah kembali tawaran investasi yang bombastis seperti itu.

Pahami juga bahwa baik skema piramida maupun Ponzi sangat merugikan pemilik dana lain yang mungkin baru bergabung, setelah skema berjalan lebih dari setahun. Cerdas, bijaksana, serta sabar adalah kunci dalam meraih kesejahteraan keuangan.