JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat berkomitmen untuk mengawal pemenuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun, pembicaraan lebih lanjut tentang proses anggaran masih menunggu dilantiknya anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027. Publik harus ikut mengawal realisasi dari komitmen tersebut untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

”Pemilu 2024 telah menjadi kebijakan negara, yang telah ditetapkan bersama DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Puan melanjutkan, pada tahun 2022, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Untuk itu, ia meminta kepada alat kelengkapan dewan yang berkaitan dengan proses tahapan tersebut agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut, baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya.

Ketua DPR Puan Maharani memberikan pidato saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Agenda rapat adalah pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022.KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua DPR Puan Maharani memberikan pidato saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Agenda rapat adalah pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022.

Sebagai pimpinan DPR, Puan pun menegaskan komitmennya untuk bisa memberikan anggaran sesuai dengan tahapan-tahapan pemilu nanti. Dengan begitu, ia berharap, seluruh tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu menuju tahun 2024 bisa berjalan dengan baik.

”Jadi, kita tunggu saja, kan anggota Bawaslu dan KPU yang akan datang ini belum dilantik. Tentu saja akan menjadi lebih baik kalau kemudian rencana dan tahapan-tahapannya itu, serta pengelolaan keuangannya itu secara akuntabilitas, nantinya dikelola oleh anggota KPU dan Bawaslu yang sudah dilantik untuk periode yang akan datang,” ucap Puan.

Sebagai pimpinan DPR, Puan menegaskan komitmennya untuk bisa memberikan anggaran sesuai dengan tahapan-tahapan pemilu nanti.

Dalam penetapan anggaran, Badan Anggaran DPR akan memutuskan anggaran Pemilu 2024 jika tahapan, program, dan jadwal sudah dibahas oleh KPU dan Bawaslu bersama Komisi II DPR dan pemerintah. Adapun pembahasan rancangan PKPU tersebut bakal dilakukan setelah anggota terpilih KPU dan Bawaslu dilantik.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang tiba di ruang rapat Komisi II DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk mengikuti rapat kerja, Kamis (8/4/2021). KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang tiba di ruang rapat Komisi II DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk mengikuti rapat kerja, Kamis (8/4/2021).

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, Komisi II ingin pembahasan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal dilakukan bersama KPU dan Bawaslu. Sebab, mereka nantinya yang akan menjadi pelaksana sekaligus menggunakan anggaran yang bakal ditetapkan bersama DPR dan pemerintah.

Dipercepat

Sementara rapat dengar pendapat dengan agenda pembahasan rancangan PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal dijadwalkan pada 11 April 2022. Oleh karena tanggal tersebut merupakan hari terakhir masa jabatan KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, Junimart berharap pelantikan calon penyelenggara pemilu bisa dipercepat. ”Kami harapkan lima hari sebelum KPU-Bawaslu berakhir pada 11 April 2022, mereka sudah dilantik,” ujarnya.

Adapun jika dihitung mundur, lima hari sebelum akhir masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 adalah Rabu (6/4/2022). Hari Rabu biasanya merupakan hari yang sering kali dipilih Presiden Joko Widodo untuk mengumumkan keputusan penting atau melantik pejabat lembaga negara.

Ketua KPU Ilham Saputra (kiri) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR untuk membahas penetapan jadwal pemilu serentak tahun 2024 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Ketua KPU Ilham Saputra (kiri) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR untuk membahas penetapan jadwal pemilu serentak tahun 2024 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Syamsurizal mengatakan, pembahasan rancangan PKPU tentang Program, Tahapan, dan Jadwal perlu segera dilakukan. Jangan ada penundaan yang membuat waktu menjadi terbuang, apalagi tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan Juni sehingga tinggal tersisa tiga bulan.

Draf PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal sudah tuntas. Pembahasan PKPU bersama DPR dan pemerintah diharapkan bisa dilakukan secepatnya. (Ilham Saputra)

”Kalau RDP dilakukan setelah 1 April 2022, pembahasannya kemungkinan dilakukan bersama KPU-Bawaslu yang baru,” ujarnya.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, draf PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal sudah tuntas. Pihaknya berharap pembahasan PKPU bersama DPR dan pemerintah bisa dilakukan secepatnya agar tahapan bisa segera ditetapkan karena akan berdampak pada kebutuhan anggaran. ”Kami akan mengirim surat ke DPR agar segera dilakukan pembahasan draf PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis GumayKOMPAS/ERIKA KURNIA

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay

Mantan anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, publik mesti ikut mengawal komitmen DPR untuk mengawal pemenuhan anggaran Pemilu 2024. Anggaran yang memadai diperlukan untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas karena tantangan pada Pemilu 2024 lebih kompleks dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Menurut dia, KPU mesti bisa menjelaskan usulan kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 76 triliun itu ke DPR dan pemerintah. Peningkatan anggaran dari Rp 25 triliun menjadi Rp 76 triliun cukup masuk akal karena kebutuhan untuk menjawab berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu mendatang cukup besar.

”Jangan kemudian anggarannya ditekan-tekan lagi karena kebutuhan anggaran Pemilu 2024 jauh lebih besar dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Penggunaannya pun pasti akan dipertanggungjawabkan dan diaudit,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity itu menilai, dari sisi honor petugas ad hoc yang mencapai lebih dari 50 persen dinilai masuk akal sehingga jangan dikurangi lagi karena beban kerja mereka sangat berat. Kenaikan honor dari pemilu sebelumnya yang sebesar Rp 500.000 menjadi Rp 1,5 juta merupakan nilai yang wajar, bahkan bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menjadi petugas ad hoc di tengah beban yang berat dan risiko kesehatan yang tinggi.

Anggota KPU, Arief Budiman, menjelaskan alur proses penghitungan suara dalam simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2020 di Hotel Santika Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020). KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Anggota KPU, Arief Budiman, menjelaskan alur proses penghitungan suara dalam simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2020 di Hotel Santika Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

Sementara pemenuhan anggaran untuk pengembangan teknologi informasi pun diperlukan untuk membuat tahapan pemilu lebih sederhana. Anggaran juga pasti akan meningkat jika peserta pemilu lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu 2019. Apalagi, ada kebutuhan untuk pemenuhan alat pelindung diri karena penyelenggaraannya dilakukan masih dalam masa pandemi Covid-19.

Di sisi lain, usulan anggaran yang masih bisa ditunda, seperti pembangunan gudang dan kantor serta kendaraan operasional, harus dicarikan solusi oleh pemerintah. ”Pemerintah harus mencari jalan keluar jika anggaran untuk sektor ini tidak bisa dimasukkan dalam anggaran pemilu,” ucap Hadar.

Meski demikian, Hadar menyayangkan pembahasan rancangan PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal baru akan dilaksanakan setelah anggota KPU dan Bawaslu yang baru dilantik. Sebab, ada anggota penyelenggara pemilu saat ini yang lolos sebagai anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sehingga mereka dapat menjaga kontinuitas kerja. Selain itu, pembahasan anggaran melibatkan peran sekretariat jenderal yang cukup besar dan mereka tetap bertugas meski anggota KPU dan Bawaslu berganti.

”Seusai dilantik, anggota KPU dan Bawaslu yang baru juga masih membutuhkan waktu untuk konsolidasi internal,” kata Hadar.