Suasana lingkungan dekat tempat tinggal F (11), anak yang diduga menjadi korban perundungan, di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022).MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Suasana lingkungan dekat tempat tinggal F (11), anak yang diduga menjadi korban perundungan, di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022).

TASIKMALAYA, KOMPAS — Penelusuran kasus perundungan yang menimpa F (11), di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terus dilakukan. Para saksi mulai dikumpulkan. Keluarga korban dan terduga pelaku perundungan dilindungi di rumah aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Dian Pornomo menyatakan, laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya telah disampaikan pada Kamis (21/7/2022). Penelurusan kasus perundungan ini juga mendapatkan dukungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan menurunkan petugasnya untuk asistensi Polres Tasikmalaya.

”Kemarin siang laporan telah disampaikan oleh KPAID. Untuk ke depannya, kasus ini mendapatkan dukungan penuh dari Polda Jabar dan semua informasi akan diarahkan ke sana,” kata Dian, di Tasikmalaya, Jumat (22/7/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo, di Bandung, menyampaikan, pihaknya telah memeriksa 15 saksi terkait kasus yang menimpa F. Para saksi terdiri dari terduga pelaku, keluarga korban, hingga teman-teman korban.

Makam F (11), korban dugaan perundungan, di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Jumat (22/7/2022).MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Makam F (11), korban dugaan perundungan, di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Jumat (22/7/2022).

Dugaan perundungan bocah laki-laki ini ramai di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 15 detik, korban terlihat dipaksa melakukan tindakan asusila terhadap kucing. Dalam video itu, terdengar suara sejumlah anak tertawa atas tindakan yang direkam tersebut.

”Yang melakukan bullying (perundungan) ini anak-anak, jadi kami harus hati-hati untuk melihat proporsi dalam menangani permasalahannya,” ujar Ibrahim.

Baca juga : Diduga Depresi, Anak Korban Perundungan di Tasikmalaya Meninggal

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyebut, video dugaan perundungan itu beredar di jagad maya pada akhir Juni 2022. Beberapa hari setelah video itu beredar, korban kemudian mengalami sakit dan meninggal pada Minggu (17/7/2022) malam.

Ato mendukung penuh penanganan kasus tersebut hingga jelas dan terang benderang. Apalagi, petugas akan menelusuri adanya dugaan keterlibatan orang dewasa dalam pengeditan video dan penyebaran di internet.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/_C7M267n3h_nGH_iK9emCnw7i8U=/1024x954/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F06%2F05%2F20210605-TCJ-Bentuk-Bullying-mumed_1622900077_png.png

Selain itu, petugas juga akan mendalami bagaimana kondisi korban selama bergaul dengan teman-temannya. Ato menyebut, ada dugaan korban mengalami perundungan tidak hanya di hari itu, tetapi juga pada hari-hari lain.

Menurut Ato, penyelesaian kasus ini tidak hanya mencari siapa yang salah, tetapi juga untuk menyadarkan masyarakat bahwa anak-anak perlu dijaga dan diawasi. Apalagi, dalam hal ini, adanya tindakan asusila memperlihatkan anak-anak telah mengonsumsi tontonan tanpa pengawasan.

Baca juga : Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya Jadi Peringatan bagi Orangtua

Sementara itu, lanjut Ato, perundungan saat ini perlu menjadi perhatian lebih karena adanya kontribusi media sosial. Ia berujar, jejak digital yang ditinggalkan berupa video perundungan akan menambah trauma kepada korban karena terus mengingat perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut.

”Kalau dulu, perundungan tidak direkam, jadi tidak ada jejak digital. Kalau sekarang, anak akan terus mengingat selama jejaknya ada dan membuat mereka semakin trauma. Karena itu, perundungan di masa sekarang sangat berbahaya dan semua orang di lingkungan perlu melakukan pengawasan kepada anak-anaknya,” ujar Ato.