https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/iomXQVBiZcRfIup0dxQB4cvz4Oo=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FSAUDI-RELIGION-HAJJ-HEALTH-VIRUS_90713549_1595938205.jpgAFP

Polisi Arab Saudi berjaga-jaga di gerbang Abdulazziz menuju area utama Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Senin (27/7/2020).

RIYADH, SELASA — Bersamaan dengan masuknya jemaah haji di kota Mekkah, Arab Saudi, pengamanan di pintu masuk kota diperketat, Selasa (28/7/2020). Pemerintah Kota Mekkah akan menjatuhkan sanksi bagi warga luar kota Mekkah yang diketahui masuk ke dalam kawasan suci bagi pelaksanaan haji. Sanksinya berupa denda hingga 10.000 riyal atau sekitar Rp 38,7 juta.

Pelaksanaan ibadah haji sendiri menurut rencana akan dimulai pada Rabu (29/7/2020) besok, akan diikuti sekitar 1.000 anggota calon jemaah haji yang tinggal di Arab Saudi. Sebanyak 70 persen calon jemaah haji pada musim ini adalah ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi. Sisanya adalah warga Arab Saudi.

Fatin Daud (25), pelajar asal Malaysia yang tinggal di Arab Saudi, adalah salah satu anggota jemaah yang beruntung bisa mendapatkan persetujuan dari penyelenggara haji untuk beribadah pada musim haji kali ini. Setelah terpilih, pejabat Kementerian Kesehatan datang ke tempat tinggalnya dan melakukan tes Covid-19.

Baca juga: Tiga Hari Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji, Para Jemaah Terpilih Jalani Karantina

Seusai menjalani tes, tim Kementerian Kesehatan memberikan gelang untuk memonitor pergerakannya sehari-hari, baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Dia juga diminta untuk mengisolasi diri selama beberapa hari di rumah pasca-pengujian.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/4ogRTfOiG2rwYFwazjTpRNhYbD4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FTOPSHOT-SAUDI-RELIGION-ISLAM-HEALTH-VIRUS_90711729_1595938327.jpgSAUDI MINISTRY OF MEDIA / AFP

Foto yang dirilis oleh Kementerian Media Arab Saudi, 26 Juli 2020, ini memperlihatkan koper-koper bawaah calon jemaah haji yang disemprot disinfektan di sebuah lobi hotel di dekat Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi.

Setibanya di Mekkah, sehari kemudian Fatin ditempatkan di sebuah hotel di Mekkah. Setiba di penginapan, Fatin bersama ratusan orang jemaah lainnya juga diminta menjalani karantina selama setidaknya dua hari sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai.

Berbeda dengan pelaksanaan haji sebelumnya, para jemaah mendapatkan pelayanan khusus di tengah pandemi Covid-19. Setiba mereka di hotel, perlengkapan khusus bagi mereka telah disediakan oleh penyelenggara haji tahun ini, mulai dari masker, baju ihram, bahkan sampai batu yang akan digunakan untuk melempar jamrah. Hal ini untuk menjaga jemaah mengambil batu sembarangan dan terpapar Covid-19.

Baca juga: Ibadah Haji Dibatasi, Ekonomi Arab Saudi Makin Tertekan

Begitu juga dengan makanan. Jemaah haji, termasuk Fatin, mendapatkan pasokan makanan tiga kali sehari yang dikemas dalam sebuah kotak besar untuk dikonsumsinya.

”Hal ini tidak bisa dipercaya, tidak masuk akal karena saya tidak mengharapkan untuk mendapatkannya,” ujar Fatin.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/m-1J0ZIZ5VGB_0vL5kOdO-tdzgc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FSaudi-Hajj_90726802_1595938246.jpgSAUDI MINISTRY OF MEDIA VIA AP

Area sekitar Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Senin (27/7/2020), dibersihkan petugas menjelang pelaksanaan ibadah haji yang akan diikuti sekitar 1.000 anggota calon jemaah haji.

Fatin mengatakan, dia memanjatkan doa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan juga agar umat Islam di seluruh dunia bersatu. Dirinya tidak mempermasalahkan ketatnya protokol kesehatan yang harus dijalani selama beribadah. Baginya, hal itu adalah upaya untuk menjaga keselamatan tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi jemaah lain.

”Saya yakin bahwa langkah-langkah keselamatan sedang diambil dan bahwa satu-satunya hal yang perlu kita lakukan sebagai peziarah adalah mengikuti instruksi dan mencoba yang terbaik untuk saling mendukung,” ujar Fatin.

Untuk mengatasi masalah psikologis, Fatin mengatakan, dia terhubung secara daring dengan beberapa jemaah lain asal Malaysia dan Singapura. Mereka berbagi kiat dan latihan keagamaan untuk mengatasi hal itu.

Ditanggung Arab Saudi

Pelaksanaan haji di tengah pandemi ini membuat Pemerintah Arab Saudi merogoh koceknya untuk melayani para jemaah. Mereka menanggung seluruh biaya jemaah, mulai dari makanan, akomodasi, transportasi, hingga perawatan kesehatan.

Baca juga: WNI Diimbau Tak Nekat Menunaikan Ibadah Haji

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/lm1x9OEABb-VTLgtLv2gfAVYxl4=/1024x658/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FSAUDI-RELIGION-HAJJ-HEALTH-VIRUS_90709621_1595938311.jpgMINISTRY OF MEDIA / AFP

Foto yang dirilis Kementerian Media Saudi ini memperlihatkan petugas melumasi lapisan pelindung batu hitam (hajar aswad) dengan parfum di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 26 Juli 2020.

Biasanya, pelaksanaan ibadah haji dapat menelan biaya ribuan dollar bagi jemaah dari sejumlah negara. Tidak sedikit dari mereka harus menabung seumur hidup untuk membiayai perjalanan menunaikan ibadah haji. Musim haji biasanya juga menjadi sumber pendapatan yang besar bagi Arab Saudi, yang bisa mencapai 12 miliar dollar AS per tahun.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Arab Saudi modern, tidak ada peziarah dari luar negeri diizinkan ikut dalam ibadah haji kali ini. Tahun ini, media internasional tidak diberi izin untuk meliput haji di Mekkah.

Untuk mencegah penularan Covid-19, sejak sepekan lalu Pemerintah Kota Mekkah juga telah menerapkan pengamanan yang ketat di pintu-pintu masuk menuju Mekkah.

Dikutip dari laman Al Arabiya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi akan menjatuhkan denda bagi orang yang diketahui masuk ke Mekkah, khususnya tempat-tempat yang akan digunakan di dalam ritual ibadah haji, hingga 10.000 riyal atau sekitar Rp 38,7 juta. Jumlah itu bisa bertambah dua kali lipat apabila kesalahan yang sama diulangi.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/KhbfvsLYmlBN_HgolTD9qcn__AY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FSAUDI-RELIGION-ISLAM-HEALTH-VIRUS_90706264_1595938626.jpgAFP PHOTO / HO / MINISTRY OF HAJJ AND UMRA

Polisi memeriksa identitas pengemudi kendaraan di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 26 Juli 2020.

Di dalam cuitannya di akun media sosial Pemerintah Kota Mekkah, disebutkan bahwa siapa pun yang diketahui memasuki situs suci (Mina, Arafah, dan Muzdalifah) akan dijatuhi hukuman denda senilai 10.000 riyal. Bila kesalahan itu diulangi, dendanya dua kali lipat.

Brigadir Jenderal Sami al-Shuwairekh, juru bicara otoritas keamanan Pemerintah Kota Mekkah, dikutip dari Al Arabiya, mengatakan, larangan itu berlaku mulai dari 20 Juli lalu dan akan berakhir pada 12 Dzulhijah atau 2 Agustus 2020. (AP)