HUMAS DAN PROTOKOL PROVINSI KALTENG
Suasana Rapat Koordinasi Pelaksanaan Food Estate di Palangkaraya yang dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Rabu (17/6/2020).
PALANGKARAYA, KOMPAS — Program food estate dan cetak sawah di Kalimantan Tengah menggunakan lahan gambut segera dimulai. Pengembangan kawasan tersebut diyakini mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun terjadi.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam rapat koordinasi pelaksanaan kawasan pangan berskala luas atau food estate mengungkapkan, pengembangan food estate dan cetak sawah diyakini mengurangi potensi kebakaran hutan dan lahan. Food estate dan percetakan sawah akan dikelola dengan pertanian modern tanpa metode membakar lahan.
”Program ini untuk mengurangi kebakaran lahan di Kalimantan Tengah. Lahan akan kita tangani secara profesional. Konsep yang akan dibangun adalah pertanian modern,” kata Sugianto Sabran di Palangkaraya, Rabu (17/6/2020).
Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas menjadi dua wilayah yang siap memulai program cetak sawah. Terdapat 164.598 hektar (ha) lahan di dua kabupaten tersebut yang sudah disiapkan. Rinciannya, 85.456 ha lahan intensifikasi atau lahan yang sudah dikelola masyarakat dan 79.142 ha lahan perluasan baru yang saat ini masih berupa rawa dan hutan sekunder.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Program ”Food Estate” di Kalteng
HUMAS DAN PROTOKOL PROVINSI KALTENG
Suasana Rapat Koordinasi Pelaksanaan Food Estate di Palangkaraya yang dipimpin Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Rabu (17/6/2020).
Lahan tersebut berada di kawasan eks proyek lahan gambut (PLG) tahun 1995. Proyek itu gagal hingga lahannya yang mayoritas gambut menjadi rusak dan menjadi pusat kebakaran hutan dan lahan selama ini.
”Pemerintah provinsi tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan semua pihak. Makanya, saya minta Bupati Pulang Pisau dan Kapuas untuk terus bersama-sama mengawal ini,” kata Sugianto.
Program strategis nasional itu akan mendatangkan banyak keuntungan, bukan hanya soal ketahanan pangan, melainkan juga lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kalteng.
Ia menambahkan, program strategis nasional itu akan mendatangkan banyak keuntungan, bukan hanya soal ketahanan pangan, melainkan juga lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kalteng. Pihaknya akan memprioritaskan warga Kalteng.
”Saya juga sudah menyiapkan surat ke bupati agar tidak ada lurah, kepala desa, atau Mantir Adat yang mengeluarkan SKT (surat kepemilikan tanah) di eks lahan PLG supaya proyek tidak terhambat. Saya juga minta tidak ada isu kesukuan, tidak ada isu SARA. Saya berharap Forkopimda kabupaten membantu bupati agar tidak ada isu itu,” tutur Sugianto.
Baca juga : Program ”Food Estate” Kian Dekat, Menteri PUPR Kunjungi Kalteng
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Anak-anak sedang memperhatikan traktor tangan yang merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di acara tanam perdana di sawah yang dicetak oleh pihak TNI, di Desa Pantik, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (12/4/2016).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di kabupaten untuk membentuk kantor khusus food estate dan cetak sawah. Ia juga diminta Gubernur Kalteng membentuk tim persiapan pelaksanaan food estate.
”Ini bukan usulan yang tiba-tiba saja muncul, sebelumnya sudah ada rapat antara Gubernur dan Presiden, juga menteri terkait untuk membahas ini,” ujar Sunarti.
Program food estate disiapkan sejak 2017 dengan luas lahan mencapai 663.287 ha. Rinciannya, 300.000 ha untuk padi organik di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Kota Palangkaraya, lalu 273.387 hektar untuk tebu di Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur.
Adapun 40.000 ha lahan untuk pengembangan singkong di Kabupaten Seruyan, 20.000 ha untuk cokelat di Barito Selatan dan Barito Utara, 20.000 ha untuk menanam bambu di Kabupaten Seruyan, dan 10.000 hektar untuk peternakan sapi.
Baca juga : Kajian Cetak Sawah di Gambut agar Dibuka ke Publik
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Salah satu tim pemadam kebakaran di wilayah Sabru, Kota Palangkaraya, memadamkan api, Kamis (24/10/2019).
”Dengan lahan yang disiapkan sekarang, komoditasnya tetap akan banyak, bukan hanya padi, bahkan peternakan juga akan disiapkan,” kata Sunarti.
Sebelumnya, 162 lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menolak keberadaan proyek tersebut karena khawatir bencana kebakaran hutan dan lahan terulang. Direktur Walhi Kalteng Dimas Novian Hartono mengungkapkan, kegagalan pada 1995 semestinya menjadi pelajaran pemerintah untuk tidak memaksakan program cetak sawah di lahan gambut terdegradasi.
”Yang dibutuhkan saat ini adalah diversifikasi pangan sesuai dengan kondisi wilayah dan kebutuhan daerah. Disertai juga pengakuan atas pengelolaan lahan untuk petani dan peladang,” kata Dimas.