Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki waktu pensiun pada 21 Desember mendatang. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan tak ada rencana perpanjangan masa jabatan Andika.
JAKARTA, KOMPAS — Walaupun waktu pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa semakin dekat, belum ada kepastian waktu pengiriman surat presiden tentang pergantian Panglima TNI.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Minggu (20/11/2022), mengatakan, surat presiden mengenai pergantian Panglima TNI pasti akan dikirim. Akan tetapi, belum bisa dipastikan waktunya. Moeldoko juga memastikan tidak ada rencana perpanjangan masa jabatan Andika Perkasa.
Sesuai Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama. Pada 21 Desember 2022, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan berusia 58 tahun. Sementara DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, pihaknya menunggu surat dari presiden yang menjelaskan atau menyiapkan pergantian Panglima TNI. Ia mengatakan, penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo walaupun ia memberi catatan, sudah lama matra laut tidak mengisi posisi Panglima TNI.
Baca juga: Presiden Diharapkan Segera Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)
Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi pasukan pada upacara peringatan HUT Ke-74 TNI di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Posisi Panglima TNI bisa diisi oleh satu di antara para kepala staf TNI yang menjabat saat ini, yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo. Yudo dan Dudung akan memasuki masa pensiun pada November 2023. Sementara itu, Fadjar akan memasuki masa pensiun pada April 2024.
Dosen Universitas Pertahanan Salim Said mengatakan, setiap momen pergantian Panglima TNI akan menunjukkan dinamika hubungan sipil-militer. Selain itu, momen ini juga akan menunjukkan kualitas demokrasi Indonesia. Ia mengatakan, baik pihak sipil, seperti anggota DPR, dan TNI sama-sama belajar. Hal ini, misalnya, akan terlihat lewat langkah-langkah yang diambil presiden sampai dengan rincian pertanyaan yang diajukan DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI di DPR.
Salim mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI merupakan mekanisme yang penting dalam kehidupan berdemokrasi yang mengakui supremasi sipil. Di sisi lain, ia mengakui anggota DPR juga perlu menunjukkan penghormatan pada militer, yaitu calon panglima TNI dengan menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang berkualitas. Perilaku politisi yang sewenang-wenang bisa berakibat buruk dalam hubungan jangka panjang sipil-militer di Indonesia.