Surat presiden terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan diserahkan Mensesneg Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Senin depan. Calon panglima TNI yang diusulkan, KSAL Laksamana Yudo Margono.
JAKARTA, KOMPAS — Surat presiden terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani pada Senin (28/11/2022) depan. Meskipun surpres baru diserahkan pada Senin pekan depan, Sekretariat Jenderal DPR menyebut hal itu tidak menyalahi aturan.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/11/2022), mengatakan, surpres terkait pergantian Panglima TNI akan disampaikan secara resmi pada Senin pekan depan. Surpres tidak disampaikan ke DPR lebih cepat karena saat ini Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada Sidang Antarparlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA) di Kamboja.
”Jadi, surpres akan diserahkan pada 28 November oleh Pak Mensesneg kepada Ibu Puan. Untuk jamnya belum bisa dipastikan, mungkin sekitar pukul 10.30,” ujar Indra,
Jadi, surpres akan diserahkan pada 28 November oleh Pak Mensesneg kepada Ibu Puan. Untuk jamnya belum bisa dipastikan, mungkin sekitar pukul 10.30.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Indra Iskandar
Baca juga : Yudo Margono Bakal Ditunjuk Presiden Jadi Calon Panglima TNI
Sebelumnya, dalam keterangan pers seusai pelantikan pejabat negara oleh Presiden Joko Widodo, Pratikno mengatakan, surpres pergantian Panglima TNI akan dikirimkan pada Rabu ini. Secara terpisah, ia membenarkan saat ditanya Kompas bahwa yang akan dicalonkan Presiden adalah giliran dari TNI Angkatan Laut, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Tak menyalahi aturan
Puan tidak bisa meninggalkan agenda AIPA karena pada Kamis (24/11/2022) sore baru akan ada penyerahan palu sidang dari Ketua Parlemen Kamboja kepada Ketua DPR RI. Untuk diketahui, tahun depan Indonesia akan memegang keketuaan parlemen untuk ASEAN.
Indra menegaskan, meskipun surpres baru akan dikirim pada 28 November mendatang, hal itu tidak menyalahi aturan. Sebab, menurut dia, batas masa pensiun bagi aparatur sipil negara, Polri, dan TNI adalah akhir bulan, yakni setiap tanggal 31. ”Jadi, diserahkan pada 28 November pun, itu tidak menyalahi aturan,” katanya.
Jika merujuk pada ketentuan, DPR mempunyai waktu 20 hari untuk melakukan pembahasan sejak surpres dikirim. Adapun DPR dijadwalkan memasuki reses pada 16 Desember mendatang. Artinya, jika dihitung mundur 20 hari, surpres harus sudah masuk ke DPR paling lambat 25 November 2022.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, ketika surpres sudah diterima, DPR akan segera memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku. ”Mekanisme di DPR, kan, ada. Tetapi, kami nanti minta supaya surat diproses sesuai mekanisme, tetapi dengan waktu yang cepat,” katanya.
Mekanisme di DPR, kan, ada. Tetapi, kami nanti minta supaya surat diproses sesuai mekanisme, tetapi dengan waktu yang cepat.
Terkait sosok pengganti Andika, menurut Dasco, sepanjang kepala staf masih aktif, semua terbuka kemungkinan untuk menjadi Panglima TNI. Semua itu lagi-lagi kembali menjadi hak prerogatif Presiden. ”Jadi, tergantung Pak Presiden, siapa yang akan dipilih. Sepanjang masa jabatan memungkinkan, ya, enggak masalah,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menambahkan, Komisi I DPR masih memiliki waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon panglima TNI yang baru. Uji kelayakan, lanjut Meutya, kemungkinan dilakukan sebelum masa sidang berakhir.
Baca juga : Bursa Calon Panglima TNI 2021 Menghangat, Presiden Mulai Asesmen
”Kami masih punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir pada 16 Desember 2022,” ujar Meutya.
KOMPAS/PRADIPTA PANDU
Meutya Hafid
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rudianto Tjen, berpandangan, Yudo sangat mungkin menjadi Panglima TNI agar Panglima TNI tidak melulu berasal dari TNI Angkatan Darat. ”Kan, sudah nih(matra) darat, masa (matra) darat lagi. Kalau bisa, kan, (matra) laut, memang harusnya, kan, (matra) laut. Terus, kalau memang sesuai dengan itu lagi, ya, mungkin (matra) udara, baru darat lagi. Seperti itu,” katanya.
Ia juga melihat pergantian Panglima TNI nantinya akan dilakukan sebanyak dua kali hingga 2024 mendatang sehingga semua angkatan mempunyai kesempatan yang sama. Untuk diketahui, Yudo dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada November 2023. Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo akan memasuki masa pensiun pada April 2024.
”Berganti-ganti tidak ada masalah. Itu, kan, menjadi hak Presiden,” ucap Rudianto.