KETUA Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan, Komisi VII DPR akan terus mendorong terciptanya ekosistem yang baik dalam investasi di hulu migas.
Komisi VII DPR akan ikut dalam mengurai masalah investasi hulu migas. Berbagai hal akan didorong dan diupayakan Komisi VII DPR RI untuk menggenjot investasi industri hulu migas. “Termasuk participating interest yang kadang oleh investor jadi persoalan. Seperti yang tidak bisa diselesaikan secara teknikal dan ada dimensi politis, kami akan ikut selesaikan. Nah Komisi VII DPR ikut menjadi semacam problem solving, selain legislasi, budget, pengawasan,” kata Sugeng di sela-sela mengikuti 3rd International Convention of Indonesia Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022), di Nusa Dua, Bali. Baca juga : Investasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional Politisi Partai NasDem itu mengatakan, untuk mendukung hal tersebut, Komisi VII DPR RI juga akan segera mendorong revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Hulu Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). “Karena memang undang-undang yang lalu beberapa pasalnya dibatalkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Maka dalam waktu sedekat-dekatnya, mestinya sudah masuk RUU Migas, kalau Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) sudah masuk," tandasnya. Sugeng menambahkan, revisi UU Migas akan segera masuk dalam pembahasan, karena naskah akademiknya sudah disiapkan. “Meskipun ada Undang-Undang Omnibus Law, perlu juga menyangkut kekhususan, maka perlunya Undang-Undang Migas secepatnya. Saya kira 2023, Undang-Undang Migas tuntas," pungkas Legislator Dapil Jawa Tengah VIII itu. (RO/OL-7)