BAKN Usulkan 20 Persen DBHCHT Dialokasikan Bagi Petani Tembakau

15-01-2023 / B.A.K.N.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi menyebut Pemprov NTB menilai aturan PMK mengenai DBHCHT kurang fleksibel. Formula alokasinya seragam dari pemerintah pusat untuk daerah-daerah. Sementara kondisi masing-masing daerah beragam. “Akhirnya ada yang cocok dengan PMK, ada yang tidak cocok. Jadi timbul Silpa,” jelasnya.

 

Menurutnya, perlu ada aturan PMK untuk DBHCHT yang lebih fleksibel. Sehingga daerah bisa memanfaatkan anggaran dengan lebih maksimal. “Daerah yang mengetahui kondisi masing-masing. Harapan kami bisa lebih fleksibel,” sebut Gita.

 

Selama ini program dari anggaran DBHCHT, lanjut Gita, sudah ada juga ditujukan pada petani. Melalui kegiatan peningkatan kualitas dan kapasitas produksi hingga dukungan saluran irigasi. Namun, akan lebih baik lagi jika ada aturan yang jelas dan terang benderang soal alokasi pada sektor pertanian. (ann/aha)