TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim menjelaskan penyebab ketidakhadirannya ketika Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kunjungan kerja ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bulan lalu. PHI merupakan induk usaha PHM yang menjadi operator di wilayah kerja Mahakam.
Chalid mengatakan, saat itu dia sedang mengikuti rapat pembahasan jangka panjang bersama jajaran komisaris serta pembahasan insentif untuk program PHI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Komisi VII," ucap Chalid sebelum rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Pertamina Hulu Energi pada Senin, 10 April 2023.
Kendati demikian, pimpinan Komisi VII akhirnya mengusir Chalid lantaran para anggota komisi menginginkan rapat dimulai tanpa kehadirannya. Kejadian ini bermula ketika anggota Komisi VII Nasril Bahar menginterupsi dan mempertanyakan absennya Nasril ketika Komisi VII melakukan kunjungan spesifik tersebut. "Dirut PHI tidak hadir sama sekali di kunjungan tersebut," ucap Nasril.
Akibat absennya Chalid, kunjungan kerja itu pun tidak menghasilkan apa-apa. Sejak landing pukul 10.00, tidak ada kegiatan sama sekali. Akhirnya pada malam hari, Komisi VII hanya menggelar FGD yang dipimpin oleh SKK Migas.
"Saya pikir ini pelecehan terhadap parlemen. Sama sekali tidak ada penghargaan Komisi VII di depan PHM waktu itu," ucap Nasril.
Selanjutnya: Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS....
Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari, juga menyayangkan sikap Chalid yang tidak memberi kabar. Dia menilai kedua acara tersebut sama pentingnya dan sudah dijadwalkan sejak jauh hari. "Kalau terprediksi tidak bisa hadir, itu bisa dikomunikasikan dengan Komisi VII sebelum kami ke sana. Ini hal sederhana, soal komunikasi," kata Diah.
Pasca kejadian tersebut, PHI belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. "Kami tidak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut dan penjelasan tentang hal tersebut sudah disampaikan langsung pada saat rapat RDP berlangsung," kata Senior Manager Relations PT Pertamina Hulu Indonesia, Farah Dewi, Selasa, 11 April 2023, merespons pertanyaan Tempo soal sikap dan tindal lanjut PHI pasca miskomunikasi dengan Komisi VII.
Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai pengusiran Komisi VII terhadap Dirut Pertamina Hulu Indonesia (PHI) tersebut sebagai perbuatan tidak etis. Menurut Fahmy, tidak ada alasan untuk mengusir hanya karena Dirut PHI absen ketika Komisi VII melakukan kunjungan kerja ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) pada bulan lalu.
"Selain tidak etis, pengusiran itu memunculkan indikasi bahwa absennya Dirut PHI tidak bisa memberikan sedekah dan uang saku saat kunjungan," kata Fahmy kepada Tempo, Selasa, 11 April 2023.
Terlebih, perkara sedekah memang sempat disinggung Komisi VII dalam RDP bersama Dirut Pertamina pada Selasa, 4 April 2023, "Setelah kasus sedekah sarung, sekarang pengusiran Dirut PHI," ujarnya.