POLRI mengungkap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina kini berjumlah 242 orang.

“Saya sampaikan hari ini, jumlahnya sekarang 242 kemarin 239,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dihubungi, Kamis (11/5).

Lebih lanjut, Nurul menyebut pihaknya kini masih melakukan proses pendalaman pemeriksaan 2 orang tersangka WNI.
 

“Untuk dua tersangka saat ini masih pendalaman, proses pemeriksaan,” tutupnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap data terbaru WNI korban TPPO di Filipina mencapai 239 orang. Berdasarkan hasil pendalaman yang awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang kemudian menjadi 154. Setelah diverifikasi sampai tadi saya diberikan informasi berjumlah 239 orang.
 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Bareskrim Polri menyebut, Kepolisian Filipina telah menetapkan dua orang tersangka WNI berinisial I atau A dan R.

“Awalnya tsk (tersangka) 2 tetap, kemudian untuk saksi yang awalnya 9 (sembilan) itu menjadi 13,” lanjutnya.

Kendati demikian, saat ini korban diamankan di Gedung Cyber Chrome Brug, Pampanga Filipina. “Di Gedung Cyber Crime Brug dan yang 224 diamankan di Sumpanle Platfor Pampanga Filipina.

Saat ini mereka masih ada di Mapangga Filipina,” tandasnya. (Z-10)