Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Kementerian Luar Negeri memberikan perhatian atas maraknya wisatawan mancanegara yang bekerja di Bali. Itu menjadi masalah lantaran sebagian ebsar dari mereka hanya mengantongi visa turis, bukan visa kerja.
"Dalam konteks ini kami mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian. Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam imbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali," kata Christina melalui keterangan tertulis, Senin (29/5).
Ia mengungkapkan maraknya praktik wisman yang menyambi bekerja di Bali tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan saja, melainkan juga terkait diplomasi antarnegara.
"Jadi kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA," ucapnya.
Selain menabrak aturan keimigrasian, Christina menyebut yang menjadi isu penting dari maraknya fenomena wisman di Bali menyambi bekerja ialah mereka mengambil alih lapangan pekerjaan warga lokal. Banyak temuan di lapangan yang menunjukkan wisman melakoni pekerjaan rental kendaraan, salon, fotografer, hingga jenis pekerjaan lain yang sebetulnya sangat bisa dikerjakan warga setempat.
"Kita bukan tidak menginginkan investasi luar masuk, justru kita sangat mendukung tentunya sesuai regulasi yang ada. Isu kita lebih terkait pekerjaan-pekerjaan yang dirambah WNA yang bukan special skill," sambung Christina. (Ant/Z-11)