Pemerintah menyusun rencana induk pengelolaan dan mitigasi untuk menjaga keanekaragaman hayati di IKN. Di dalamnya terdapat rambu-rambu proses pembangunan IKN agar memperhatikan ekosistem dan satwa di sekitarnya.

Oleh SUCIPTO

Wilayah di sekitar Ibu Kota Nusantara atau IKN telah lama menjadi lahan berbagai izin industri ekstraktif, seperti tambang batubara, sawit, dan hutan tanaman industri. Bahkan, tak jauh dari titik mula pembangunan ibu kota baru, yakni Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, mudah dijumpai tambang batubara tanpa izin yang menyisakan sisa galian tanpa reklamasi.

Dengan pembangunan awal IKN di atas lahan hutan tanaman industri, dampak pembangunan dinilai perlu dimitigasi sejak dini. Tak ketinggalan, pemerintah juga perlu acuan untuk memulihkan lingkungan yang telah rusak akibat berbagai aktivitas ilegal yang menggerus ekosistem.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, untuk melengkapi kebutuhan tersebut, sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran dan petunjuk teknis. Pertama, Kepala Otorita IKN mengeluarkan surat edaran pada Januari 2023. Surat tersebut ditujukan kepada penanggung jawab proyek konstruksi. Isinya berupa imbauan dan arahan untuk pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Sejumlah bibit pohon, seperti sapu tangan dan amples, di kebun pembibitan pohon di Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023), masuk dalam daftar yang akan dikirim ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

KOMPAS/AGUIDO ADRI

Sejumlah bibit pohon, seperti sapu tangan dan amples, di kebun pembibitan pohon di Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023), masuk dalam daftar yang akan dikirim ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kedua, Otorita IKN menerbitkan petunjuk teknis bagi pengelola proyek konstruksi IKN, terutama yang mengerjakan proyek Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Pengelola proyek diminta memperhatikan perlindungan lingkungan dalam mengelola lahan dan mendirikan bangunan. Selain itu, para pekerja diminta mengenali karakteristik lingkungan dan satwa di lingkungan kerja supaya satwa dan lingkungannya tak terganggu keberadaannya.

Selain itu, Otorita IKN saat ini sedang menyusun rencana induk keanekaragaman hayati. Hal ini merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanegaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan. Instruksi itu mengharuskan pemerintah pusat dan daerah menyusun rencana induk keanekaragaman hayati. Otorita IKN termasuk di dalamnya lantaran sebagai pemerintah daerah khusus.

Untuk membahasnya, Otorita IKN menggelar Workshop Keanekaragaman Hayati Ibu Kota Nusantara dalam Rangka Memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia pada Senin (22/5/2023). Dalam lokakarya tersebut, Myrna mengakui, lingkungan dan ekosistem di sekitar IKN tidak seluruhnya dalam kondisi baik-baik saja.

Selain kerusakan di wilayah darat, katanya, ada pula konversi di beberapa ekosistem pesisir, seperti mangrove. Myrna mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan pemerintah untuk menyusun kebijakan yang efektif. Hal itu mula-mula dilakukan dengan menerima masukan dari sejumlah pihak, baik peneliti, akademisi, maupun sejumlah kementerian.

”Dengan segala tantangan yang ada, jika kita mampu mengonsolidasikan upaya yang ada saat ini, yang tersebar di institusi dan para aktor, pada gilirannya kita akan melihat Indonesia dengan wajah yang baru, Indonesia yang makin peduli terhadap lingkungan, yang inklusif, dan pemerataan pembangunannya dilakukan secara serius,” ujar Myrna.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan SDA Otorita IKN Pungky Widiaryanto menyampaikan, pengelolaan lanskap dan bentang perairan akan diintegraskan dalam rencana induk keanekaragaman hayati di IKN. Sebab, wilayah IKN di Teluk Balikpapan dan sekitar Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, merupakan wilayah IKN dan berupa perairan.

Dalam memulai pembahasan rencana induk itu, forum tersebut mengumpulkan masukan dan menjaring partisipasi dari sejumlah pihak. ”Selanjutnya pengumpulan data dan analisis, konsultasi publik pertama, penyesuaian dan analisis lanjutan, konsultasi publik kedua, dan penyusunan dokumen final,” kata Pungky.

Seekor katak bertengger di salah satu batang pohon di Hutan Lindung Sungai Wain, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (4/2/2023) malam.

KOMPAS/SUCIPTO

Seekor katak bertengger di salah satu batang pohon di Hutan Lindung Sungai Wain, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (4/2/2023) malam.

Secara umum, terdapat tiga level keanekaragaman hayati, yakni level ekosistem, spesies, dan genetik di dalam jejaring kehidupan. Keanekaragaman hayati ini punya peran penting bagi kehidupan manusia. Sebab, ia punya fungsi sebagai pelindung dari bencana alam, mengatur iklim, menyediakan tanah yang subur, memenuhi kebutuhan pangan, hingga pendukung kesehatan.

Kepala Subdirektorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Spesies, dan Genetik, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Moh Haryono mengatakan, penyusunan rencana induk keanekaragaman hayati di IKN diperlukan untuk memitigasi dampak pembangunan. Selain itu, untuk memulihkan kondisi keanekaragaman hayati yang telah rusak.

”Dengan adanya masterplan, menghindari pemborosan. Harus efisien dan efektif menggunakan sumber daya dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di IKN,” kata Haryono.

Perlindungan satwa

Saat ini, pemerintah sedang membangun Jalan Tol Pulau Balang. Dari total enam segmen tol itu, tiga segmen sedang digarap, yakni Segmen 3A Karangjoang-Kaltim Kariangau Terminal (KKT) sepanjang 12,66 kilometer, Segmen 3B KKT-Simpang Tempadung sepanjang 7,32 km, dan Segmen 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang.

Segmen Tol 3B dan 5A bersisian dengan Hutan Lindung Sungai Wain dan hutan mangrove yang berada di Teluk Balikpapan. Kedua hutan itu menjadi tempat migrasi satwa, baik burung, bekantan, orangutan, dan satwa lain. Sembari menyusun rencana induk keanekaragaman hayati, pemerintah sedang mematangkan desain koridor satwa di sana.

Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jatna Supriatna, mengatakan, secara sains koridor satwa sudah tersedia teori dan praktik konkretnya. Ia menilai, selain menghindari kerusakan ekosistem yang mengganggu satwa di dalamnya, pembangunan juga perlu memperhatikan berbagai efek. Salah satunya, efek tepi.

Salah satu contoh efek tepi adalah timbulnya kebisingan yang mengganggu spesies penting. ”Itu yang harus kita desain dengan bagus,” kata Jatna.

Saat ini, sejumlah pembangunan infrastruktur menuju dan di kawasan inti IKN sudah berjalan. Rencana induk keanekaragaman hayati, termasuk penyusunan desain koridor satwa, masih dibahas. Semoga tak ada kerusakan lingkungan yang timbul selagi acuannya sedang disusun.