BAKN Tidak Pernah Dapatkan Informasi Valid terkait Kinerja Askrindo dan Jamkrindo

04-04-2023 / B.A.K.N.

<img alt="" data-cke-saved-src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20April/BIA_2216.jpeg" src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20April/BIA_2216.jpeg" :468px;="" width:702px"="" style="box-sizing: border-box; border: 0px; vertical-align: middle; margin: 10px; width: 658.688px; max-width: 100%;">

Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) BAKN DPR RI ke Solo, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). Foto: Ridwan/nr

 

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya menelaah hasil pemeriksaan BPK RI terkait pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada beberapa BUMN dan lembaga. Salah satu yang menjadi telaahan adalah bahwa BAKN DPR RI tidak pernah mendapatkan informasi yang valid terkait kinerja dua BUMN yang bergerak di bidang penjaminan kepada masyarakat, yaitu Askrindo dan Jamkrindo.
 

“Itu keduanya sudah sangat sering dibantu permasalahannya dan kita tidak pernah memiliki data yang valid terkait apa sih sebenarnya yang sudah dikerjakan keduanya?,” tanya Ketua BAKN DPR RI, Wahyu Sanjaya usai melakukan pertemuan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) BAKN DPR RI ke Solo, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023).

 

Wahyu menjelaskan kalau terkait peminjaman pembiayaan seperti melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), hampir semua BUMN mengurusi masalah tersebut. Jika Askrindo dan Jamkrindo memiliki kemampuan mengelola besarnya penjaminan kepada masyarakat, maka ia mempertanyakan mengapa tiap tahun diberikan PMN namun tidak kunjung persoalan penjaminan itu.

 

“Makanya tadi kita bertanya juga dengan Dirjen Kekayaan Negara, berapa jumlah KUR yang sudah dikucurkan di Indonesia ini? Tadi dari tahun 2015 sampai sekarang ini. Supaya kita memiliki persepsi yang sama berapa lagi PMN yang dibutuhkan  untuk memberikan penjaminan terhadap KUR dan KUR usaha mikro yang lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

 

Di sisi lain, ia juga menyoroti pemberian PMN kepada BUMN LPEI (LPEI). Menurutnya, pemberian PMN selama ini kepada PMN tersebut kurang tepat sasaran. Sebab, menurutnya, lembaga tersebut tidak fokus untuk mengurusi persoalan ekspor dan sering memiliki irisan kerja dengan lembaga lain.

 

“Nah, fokus lah dengan ekspor, tidak usah ngurusin yang lain lah. Kalo misalnya ini terkait kerjasama dengan menarik investasi nah fokus kerjasama dengan investasi. Jangn terulang lagi seperti yang dulu-dulu itu. (Misalnya) PT Timah punya batubara, punya perumahan, punya rumah sakit. Jadi kan beda judul, PT Timah sibuk ngurus yang lain,” sindirnya.

 

Diketahui, dalam Kunker BAKN DP RI ini hadir pula Wakil Ketua BAKN Anis Byarwati (F-PKS) dan Hendrawan Supratikno (F-PDIP), serta Anggota BAKN Bachruddin Nasory (F-PKB) dan Irwan Ardi Hasman (F-Partai Gerindra). Serta, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, serta perwakilan direksi dari Lembaga Pengelola Investasi, Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia, PT PLN, dan Indonesia Financial Group (BPUI). (rdn)