PMN Harus Menghasilkan Manfaat Ekonomi dan Sosial

30-05-2023 / B.A.K.N.
<img alt="" data-cke-saved-src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20Mei/001%20BAKN%20cilegon%20OJI_3894.JPG" src="https://www.dpr.go.id/images_pemberitaan/images/2023/2023%20Mei/001%20BAKN%20cilegon%20OJI_3894.JPG" :450px;="" width:700px"="" style="box-sizing: border-box; border: 0px; vertical-align: middle; margin: 10px; max-width: 100%;">Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya saat dan Anggota BAKN DPR RI saat kunjungan kerja BAKN DPR RI ke PT. Krakatau Steel di Cilegon. Foto: Naefuroji/Nr
 



Hasil Pemeriksaan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 terhadap kegiatan pengendalian dan evaluasi Program oleh Kementerian BUMN, menyatakan Kementerian BUMN belum sepenuhnya melakukan pengendalian atas pengelolaan beberapa program yang dibiayai dari PMN tunai tahun 2015-2019. Sehingga, tujuan pemberian PMN belum tercapai sesuai roadmap BUMN 2015-2019. Hal tersebut mengakibatkan potensi terjadi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan dan tujuan pemberian dana PMN menjadi tidak tercapai dalam roadmap dan RKAP masing-masing BUMN.

 

Demikian diungkapkan Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya saat memimpin kunjungan kerja BAKN DPR RI ke PT. Krakatau Steel di Cilegon, Banten dalam rangka penelaahan BAKN DPR RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dan Lembaga/Badan lainnya, Selasa (30/5/2023).

 

"BAKN DPR RI perlu meminta masukan dari Dirjen, Deputi dan Dirut BUMN terkait dengan Penyertaan Modal Negara. Dengan masukan tersebut diharapkan BAKN DPR RI mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh dalam melakukan penelaahan. Penyertaan Modal Negara adalah pemisahan kekayaan negara dari APBN untuk dijadikan sebagai modal Perusahaan Negara dan/ atau Perseroan Terbatas lainnya serta Lembaga/Badan Lainnya, yang pengelolaannya dilakukan secara korporasi," tandas Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini.

 

PMN merupakan salah satu bentuk investasi pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan manfaat ekonomi dan manfaat sosial. Manfaat ekonomi dapat berupa bunga, dividen dan royalti. Sedangkan manfaat sosial berupa peningkatan kualitas layanan publik, seperti peningkatan infrastruktur energi, pertanian, kesehatan, dan sebagainya.

 

Politisi Partai Demokrat tersebut menambahkan bahwa realisasi penyaluran PMN kepada BUMN penerima selama tahun 2015-2018 adalah sebesar Rp88,57 triliun, dengan perincian penyaluran pada 5 program prioritas nasional yaitu: Program Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas sebesar Rp65,91 triliun; Program Kedaulatan Pangan sebesar Rp10, 67 triliun; Program Pembangunan Maritim sebesar Rp5,15 triliun; Program Industri Pertahanan dan Keamanan, sebesar Rp2,60 triliun; Program Kemandirian Ekonomi Nasional sebesar Rp4,25 triliun.

 

Tim kunjungan kerja BAKN DPR RI ke PT. Krakatau Steel di Cilegon dipimpin Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya, diikuti oleh Wakil Ketua BAKN DPR RI Hendarawan Supratikno, Anis Byarwati dan Anggota BAKN Irwan Ardi Hasman dan Bachrudin Nasori. Hadir dalam pertemuan tersebut Perwakilan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Perwakilan Deputi Keuangan dan Manajemen Resiko Kementerian BUMN, Direktur Utama PT. Askrindo, Direktur Utama Perum Jamkrindo dan Direktur Utama PT. Krakatau Steel dan jajarannya. (oji/aha)