Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers seusai membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1/2023).KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers seusai membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa subsidi yang diberikan pada biaya haji selama ini terlalu besar. Oleh karena itu, biaya perjalanan haji perlu disesuaikan atau dinaikkan untuk menjaga keberlanjutan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH.

”Saya kira kemarin itu (2022) subsidi yang diberikan pada ongkos haji terlalu besar, 59 persen yang kemarin itu. Karena itu, hasil optimalisasi pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak,” kata Wapres Amin seusai membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Saya kira kemarin itu (2022) subsidi yang diberikan pada ongkos haji terlalu besar, 59 persen yang kemarin itu. Karena itu, hasil optimalisasi pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak.

Wapres Amin menuturkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan media terkait langkah Kementerian Agama yang mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 1444 Hijriah atau tahun 2023 sebesar Rp 69,1 juta per anggota jemaah. Jumlah ini naik dibandingkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR untuk membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Kamis (19/1/2023). Biaya perjalanan ibadah haji 1444 H/2023 sebesar Rp 69,1 juta yang diusulkan Kementerian Agama tersebut adalah 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji yang mencapai Rp 98,8 juta untuk tiap anggota jemaah. Adapun sisanya sebesar 30 persen atau Rp 29,7 juta akan diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Baca juga : Presiden Jokowi: Kenaikan Biaya Haji Belum Final

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1/2023), mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang harus dibayarkan jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan pada 2018 hingga 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.KOMPAS

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1/2023), mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang harus dibayarkan jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan pada 2018 hingga 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.

Komponen yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69,1 juta terdiri dari biaya perjalanan dari embarkasi ke Arab Saudi pergi-pulang Rp 33,9 juta, akomodasi di Mekkah Rp 18,8 juta, akomodasi di Madinah Rp 5,6 juta, serta kebutuhan makan-minum dan lainnya Rp 4 juta. Selain itu, biaya tersebut juga termasuk visa Rp 1,2 juta dan paket layanan masyair (transportasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina) Rp 5,5 juta.

Menurut Wapres Amin, besarnya subsidi dikhawatirkan akan menggerus pokok dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji sehingga ke depan biaya haji menjadi sulit untuk disubsidi. ”Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian harga yang, kalaupun disubsidi, itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi, sustainability pemberian subsidi itu supaya tidak terganggu,” katanya.

Perlu ada penyesuaian harga yang, kalaupun disubsidi, itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi, sustainability pemberian subsidi itu supaya tidak terganggu.

Adapun terkait besarnya penyesuaian biaya perjalanan haji, Wapres Amin mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agama untuk diusulkan ke DPR. ”Nah, penyesuaiannya itu berapa, itu saya kira yang nanti usul Menteri Agama mungkin sudah seperti itu. Nanti, saya kira, DPR akan membahas mana yang lebih tepat. Andai kata pun harus disubsidi, subsidi itu (diharapkan) tidak mengganggu nanti subsidi-subsidi untuk para (anggota jemaah) haji berikutnya,” ujar Wapres Amin.

Baca juga : Ongkos Riil Haji Capai Rp 98 Juta Per Orang, Rasionalisasi Biaya Diperlukan

Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/8/2022) pagi, telah bersih dari pembatas fiber dan tanda jarak barisan yang terpasang selama dua tahun pandemi. Pembatas itu dihilangkan seiring dengan penurunan kasus Covid-19 di negeri tersebut. Dengan begitu, jemaah lebih leluasa melakukan tawaf dan dapat kembali mencium hajar aswad.KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/8/2022) pagi, telah bersih dari pembatas fiber dan tanda jarak barisan yang terpasang selama dua tahun pandemi. Pembatas itu dihilangkan seiring dengan penurunan kasus Covid-19 di negeri tersebut. Dengan begitu, jemaah lebih leluasa melakukan tawaf dan dapat kembali mencium hajar aswad.

Pada kesempatan tersebut Wapres Amin juga kembali menegaskan, subsidi biaya haji yang mencapai 59 persen seperti tahun lalu membahayakan keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji sehingga perlu dirasionalisasi. ”Saya harapkan nanti ketemulah besaran yang lebih rasional, yang bisa dipahami oleh jemaah yang akan berhaji, dan juga sustainability subsidi yang diberikan juga tidak terganggu,” katanya.

Baca juga : Pengalaman Haji Saat Pandemi

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat ditanya terkait perkembangan pembahasan kenaikan biaya haji menuturkan, hal tersebut masih akan diproses. Usulan tersebut baru disampaikan ke DPR.

”Itu, kan, usulan dari pemerintah, usulan sementara. Kita lihat, ya, bagaimana proses negonya, proses ketemunya kesepakatan dengan DPR, kan,” ujar Muhadjir saat menjawab pertanyaan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Selama ini dana untuk haji sebetulnya di bawah biaya yang seharusnya. ”Jadi, selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung. Nah, sementara dengan dikelola dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) ini kita harapkan memang ada nilai tambah dari dana-dana yang masuk, yang masih ngantri itu. Tapi, itu kan belum maksimum,” kata Muhadjir.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/_FV04p9rQVQmGCUdy--Tt7Ab-9s=/1024x1444/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F06%2F08%2F20210607-H01-DMS-dana-haji-mumed_1623090372_png.png

Muhadjir menuturkan, apabila kenaikan biaya haji terus ditunda-tunda, hal itu akan semakin membebani. ”Jadi, setiap tahun itu sebetulnya biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu di bawah nilai yang seharusnya. Makanya, ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin,” ujarnya.

Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsipistitho’ahatau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan keberlanjutan keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menuturkan, Komisi VIII DPR menargetkan pada 13 Februari 2023 biaya penyelenggaraan ibadah haji sudah diputuskan bersama. ”Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan keberlanjutan keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji. Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini,” kata Ace.