Penampilan Kabah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/8/2022) pagi, yang telah bersih dari pembatas fiber dan tanda jarak barisan yang terpasang selama dua tahun pandemi Covid-19. Pembatas itu dihilangkan seiring penurunan kasus Covid-19 di negeri tersebut.KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Penampilan Kabah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/8/2022) pagi, yang telah bersih dari pembatas fiber dan tanda jarak barisan yang terpasang selama dua tahun pandemi Covid-19. Pembatas itu dihilangkan seiring penurunan kasus Covid-19 di negeri tersebut.

JAKARTA, KOMPAS —Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau bipih 1444 H/2023 M dari sebelumnya 12 Mei menjadi 19 Mei 2023. Perpanjangan pelunasan bipih ini dapat memaksimalkan kuota haji, terutama bagi calon jemaah dalam daftar tunggu.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur menyampaikan, sudah menjadi keniscayaan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) memaksimalkan kuota haji yang tersedia. Upaya memaksimalkan kuota haji ini juga dapat dimaksimalkan bagi calon jemaah dalam daftar tunggu atau mengantre.

”Tahapan pelunasan biaya haji sudah diatur. Namun, jika sampai batas akhir pendaftaran masih terdapat kuota, sudah menjadi kewajiban Kemenag untuk menyediakan opsi agar jemaah lain bisa memenuhi kuota tersebut,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).

Menurut Firman, memaksimalkan kuota haji ini sangat penting dilakukan mengingat terdapat 5,2 juta anggota jemaah haji Indonesia yang masih dalam antrean keberangkatan. Sementara kuota jemaah haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia setiap tahunnya hanya sekitar 220.000 anggota jemaah. Bahkan, tiga tahun terakhir penyerapan kuota jemaah haji Indonesia juga belum optimal karena pandemi Covid-19.

”Jadi, ketika terdapat jemaah yang sudah dinyatakan siap berangkat tahun ini, tetapi belum dapat menyelesaikan urusan administrasi, maka harus segera digantikan oleh nomor antrean berikutnya yang telah siap. Sebab, dalam peraturan perundang-undangan telah disepakati konsep pemberangkatan haji dengan sistem urut kacang,” ucapnya.

Calon jemaah haji melempar jumroh saat manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/5/2022). Ibadah haji kembali dapat dilakukan setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi. KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Calon jemaah haji melempar jumroh saat manasik haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/5/2022). Ibadah haji kembali dapat dilakukan setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi.

Amphuri mengapresiasi kebijakan perpanjangan pelunasan biaya haji dari Kemenag karena pemaksimalan kuota haji tahun ini dapat dilakukan dengan baik. Untuk haji khusus, penyerapan kuota haji juga telah mencapai 100 persen. Amphuri terus mendorong agar pemerintah memaksimalkan kuota haji seiring semakin bertambahnya daftar tunggu haji.

Waktu perpanjangan pelunasan bipih ini sebelumnya disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, Senin (15/5). Jemaah yang namanya tercantum dalam daftar berhak melunasi biaya haji sejak 11 April 2023. Akan tetapi, jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi tetap diberi kesempatan.

Ketika terdapat jemaah yang sudah dinyatakan siap berangkat tahun ini, tetapi belum dapat menyelesaikan urusan administrasi, maka harus segera digantikan oleh nomor antrean berikutnya yang telah siap.

”Jemaah yang masuk kuota tahun ini, tetapi belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi. Ini termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini,” ujarnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Awalnya, pelunasan bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Hingga batas waktu yang ditentukan tersebut,terdapat 188.964 anggota jemaah yang telah melunasi biaya haji.

Baca juga: Beban Biaya Calon Jemaah Haji Ditetapkan Rp 49,8 Juta

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/3aUMxTXu-DJNxUw8hb-VfqQ84S8=/1024x567/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F10%2F9c8d901f-2d1e-4596-8ac2-314d2e465ef0_png.png

Proses pelunasan kemudian kembali diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai batas waktu penutupan, terdapat tambahan hingga 196.377 anggota jemaah yang telah melunasi. Mengingat masih terdapat sisa kuota, Kemenag akhirnya kembali memperpanjang waktu pelunasan.

Jumlah jemaah cadangan

Selain itu, pada tahap perpanjangan ini, Kemenag juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan bipih. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan yang awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15persen dari kuota setiap provinsi menjadi dihitung secara proporsional.

Bagi provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara bagi provinsi dengan sisa kuota haji yang tinggal sedikit, jumlah cadangan akan ditambah menjadi 20 persen.

Kemenag mencatat, terdapat sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20 persen, yaitu Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Adapun sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25 persen, yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Kemudian, provinsi dengan kuota cadangan 30 persen meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. Sementara kuota cadangan di Jawa Timur dan Maluku sebesar 35 persen, sedangkan DKI Jakarta mencapai 40 persen.

Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setalah kelar menunaikan semua rangkaian haji.KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (16/7/2022) malam waktu Arab Saudi atau Minggu pagi waktu Indonesia. Sebagian jemaah melakukan tawaf wada atau perpisahan karena akan kembali ke negara masing-masing setalah kelar menunaikan semua rangkaian haji.

Sementara itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bank resmi pengelola dana haji mencatat pelunasan biaya calon jemaah telah mencapai lebih dari 98 persen. BSI memastikan gangguan layanan yang terjadi beberapa hari lalu tidak berdampak siginifikan bagi proses pelunasan biaya hajidari setiap nasabah.

Baca juga: Biaya Haji Tertinggi di Embarkasi Surabaya dan Terendah di Aceh

Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam siaran pers menyatakan, tercatat pada Jumat (12/5), BSI telah melayani pelunasan biaya haji sebanyak 4.303 calon jemaah.Sekitar 208 nasabah melakukan pelunasan melalui mobile banking, yakni BSI Mobile.Jemaah yang melunasi biaya haji ini akan terus bertambah beberapa hari ke depan.

Heru juga menyebut bahwa pihaknya telah menginstruksikan setiap cabang untuk turun ke lapangan dan menjemput bola agar semua calon jemaah bisa melunasi biaya perjalanan haji 2023. Mayoritas jemaahmelunasi biaya haji melalui pembayaran langsung ke kantor cabang dan sebagian kecil lainnya lewat sistem mobile banking.