JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional atau Basarnas. KPK masih mengonfirmasi barang bukti uang tunai yang diamankan KPK kepada para pihak yang ditangkap.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kesepuluh orang itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dimintai keterangan. Salah satunya merupakan pejabat di Basarnas. Namun, Ali belum mau menyebutkan identitas yang diamankan KPK.
Ia mengungkapkan, pihak yang ditangkap diduga mengetahui dugaan peristiwa pidana tersebut sesuai dengan alat bukti yang diperoleh KPK. ”(Mereka diamankan) Terkait dugaan korupsi suap menyuap dalam pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023,” kata Ali di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Ali mengungkapkan, mereka ditangkap di sekitar Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, ketika sedang memberikan dan menerima suap. Saat ini, KPK masih mengonfirmasi barang bukti uang tunai yang diamankan kepada para pihak yang ditangkap untuk memastikan apakah barang bukti itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Namun, ia belum bisa menyebutkan uang yang diamankan KPK karena masih dihitung. ”Sesuai ketentuan, tentu kan 1 x 24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud. Kesimpulan dari proses tersebut baru kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ali.
Menurut dia, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan KPK berdasarkan laporan dari masyarakat. Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sinergi dengan beberapa pihak, termasuk masyarakat.
Dihubungi terpisah, saat ditanya terkait pejabat Basarnas yang diamankan KPK, Agus Basori dari Humas Basarnas mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu dan belum ada pernyataan resmi dari Basarnas.