DPR RI siap menampilkan wajah terbaik Indonesia dalam Sidang Umum AIPA ke-44. Sebagai tuan rumah, DPR RI semakin menunjukkan eksistensinya di tingkat internasional setelah sukses menghelat Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Bali dan kegiatan 8th G20 Parliamentary Speakers' Summit (P20) di Jakarta tahun 2022 lalu.
"Sebagai bagian dari keketuaan Indonesia di AIPA tahun ini, DPR RI berkomitmen memberikan yang terbaik sebagai tuan rumah. Ini juga merupakan tanggung jawab besar atas nama negara dan rakyat Indonesia dalam menyukseskan event internasional," ujar Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Gilang Dhielafararez dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Gilang pun mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam perhelatan Sidang Umum AIPA ke-44 lewat berbagai bentuk dan sarana, termasuk dengan meramaikannya di jagad media sosial. Keberhasilan Indonesia menyelenggarakan event internasional dinilai akan semakin meningkatkan citra Tanah Air di kancah dunia.
"Mari kita sama-sama menyukseskan setiap rangkaian acara AIPA tahun 2023. Saya juga mengajak rakyat Indonesia untuk bergembira dengan (adanya) pelaksanaan event AIPA. Karena sama seperti KTT ASEAN, ini menyangkut nama baik dan kehormatan bangsa,” pesan Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sebagaimana diketahui, total peserta yang akan menghadiri Sidang Umum AIPA ada sebanyak 500 orang, termasuk delegasi dari 10 negara ASEAN. Selain itu perwakilan dari 20 negara observer, dan perwakilan dari 12 organisasi internasional.
AIPA lahir dari keinginan para anggota Parlemen negara-negara anggota ASEAN dalam upaya menumbuhkan kesepahaman bersama dalam membantu dan mendorong terwujudnya kerja sama yang lebih erat. Termasuk untuk menjembatani pemecahan permasalahan yang terjadi di negara-negara ASEAN.
Ditilik dari sejarahnya, AIPA sebelumnya bernama ASEAN Inter-Parliamentary Organization (AIPO). Terbentuknya AIPA merupakan inisiatif Indonesia di awal tahun 1970-an didorong oleh kemajuan yang dibuat oleh Asia Tenggara.
Saat itu, DPR RI menyampaikan ide untuk membentuk suatu organisasi yang terdiri dari parlemen-parlemen negara anggota ASEAN yang di awal tahun 1970-an masih hanya beranggotakan Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Ide Indonesia tersebut mendapat sambutan positif. (pun/rdn)